Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim Chairul Tanjung menyerahkan amandemen kontrak tambang yang belum selesai ke pemerintah baru.
Chairul mengaku tidak bisa memaksa amandemen kontrak perusahaan tambang yang belum menyelesaikan syarat-syarat yang diwajibkan.
"Kami tidak memaksakan perusahaan tambang untuk melakukan amandemen kontrak. Yang kami bisa tandatangani ya ditandatangani," kata Chairul, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Chairul menambahkan, jika masih ada perusahaan tambang yang belum menyelesaikan amandemen kontrak sampai masa Kabinet Indonesia Bersatu jilid II berakhir, maka hal tersebut akan dilimpahkan ke pemerintah baru.
"Kami serahkan ke pemerintah akan datang. Jadi mungkin tidak banyak yang bisa ditandatangani," tuturnya.
Pemerintah menargetkan 105 perusahaan tambang yang terdiri dari pemegang Kontrak Karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) menyelesaikan renegosiasi dan menandatangani nota kesepahaman amandemen kontrak, sampai akhir masa pemerintahan.
Saat ini ada 78 perusahaan terdiri dari 13 pemegang KK dan 65 PKP2B telah menyelesaikan telah menyelesaikan renegosiasi dan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amandemen kontrak.
Chairul mengaku telah mengarahkan bawahannya untuk mempercepat proses tersebut, sehingga sampai akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu Jili II pada 20 Oktober 2014, ada 105 perusahaan tambang yang melakukan renegosiasi dan penandatangan amandemen kontrak tambang.
"Tadi saya beri guidance untuk bisa dituntaskan sampai akhir 20 Oktober semaksimal mungkin. Mungkin totalnya bisa 105 perusahaan, kalau mendekati 100 perusahaan sudah bagus," tutupnya. (Pew/Gdn)
Jokowi Diamanatkan Rampungkan Amandemen Kontrak Tambang
Chairul tidak bisa memaksa amandemen kontrak tambang yang belum menyelesaikan syarat-syarat yang diwajibkan.
diperbarui 02 Okt 2014, 17:37 WIBDiterbitkan 02 Okt 2014, 17:37 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menyamakan harga batu bara dengan harga Internasional.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ombudsman RI Usut Penerbitan SHM di Kasus Pagar Laut Pesisir Tangerang
Kronologi Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dilaporkan Polisi, Buntut Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun
Warna Abu-Abu Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Outfit
Mobil Ditemukan Setelah Hilang 7 Tahun, Pemiliknya Menangis Haru
Apa Itu Informasi: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya yang Perlu Diketahui
Rencana Donald Trump Deklarasi Darurat Nasional Bikin Rupiah Makin Lesu terhadap Dolar AS
Mengenal Ciri-ciri Kaktus: Tanaman Unik yang Tahan Kekeringan
Caption Prewedding Lucu yang Bikin Ngakak, Meriahkan Momen Spesial
Sudah Resmi Cerai, Jennifer Lopez Tetap Simpan Cincin Lamaran Rp81,2 Miliar dari Ben Afflect
Top 3: Zodiak yang Diprediksi Bakal Bertemu Jodoh di 2025
Resep Ayam Goreng Kecap Lezat dan Praktis, Lengkap dengan Variasinya
Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang, Ini Fakta dari KKP