Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan pelabuhan khusus pada November 2014 yang bertujuan untuk mengurangi ekpor ilegal batubara.
Direktur Jenderal Mineral Batu bara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan, untuk menerapkan pelabuhan khusus batu bara instansinya akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman.
"Hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan kemudian ditetapkan. Kami berharap November ini bisa dibuat MoU (nota kesepahaman),"kata Sukhyar di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Sukhyar menambahkan, pihaknya belum menentukan jumlah pelabuhan yang ditetapkan sebagai pelabuhan khusus batu bara. Namun sudah melakukan pendataan terhadap pelabuhan yang selama ini melakukan bongkar muat batubara untuk diekspor.
 "Sebenarnya berapa pelabuhan yang optimal sesuai kondisi geografis Indonesia," ungkapnya.
Setiap tahun batu bara ilegal keluar dari Indonesia mencapai 30-40 juta ton. Jika jumlah tersebut diuangkan, maka negara kehilangan uang sebanyak US$ 1,2 miliar-US$ 1,5 milar
Menurut Sukhyar, biasanya penyelundupan batu bara dilakukan oleh perusahaan tambang kecil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"10 ribu IUP ada 50 persen dari jumlah total dari batu bara, ini tidak terawasi dengan baik, mereka lewat sungai dimasukan di tengah laut," kata Sukhyar. (Pew/Ahm)