Harapan Pengusaha untuk Perbaikan SKK Migas

SKK Migas diharapkan mampu membangun tatanan komunikasi dan koordinasi efektif dengan semua pemangku kepentingan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Nov 2014, 09:45 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 09:45 WIB
SKK Migas
Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan perbaikan kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan, keberadaan SKK Migas ke depannya harus ramping, mempunyai integritas yang tinggi,  efektif dan effisien  serta   professional, fokus kepada hal-hal yang bersifat makro, mampu  memfasilitasi kendala operasi yang dihadapi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Yang penting adalah organisasinya harus ramping mampu membangun tatanan komunikasi dan koordinasi yang efektif bukan saja dengan KKKS," kata Lukman, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang ditulis di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Lukman menambahkan, SKK Migas juga perlu ada perbaikan dengan instansi pemerintah lain yang terkait terutama dengan Kementerian Keuangan atau pemangku kepentingan lainnya termasuk instansi pemerintah daerah, agar mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat sesuai dengan prinsip-prinsip usaha dan governance yang baik.

"Serta mampu mendorong investasi yang lebih besar utamanya eksplorasi serta mempercepat pelaksanaan proyek proyek besar di bidang Migas," tuturnya.

Untuk bentuk lembaga, dijadikan dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembagai lain, Lukman menyerahkan hal tersebut pada Undang-Undang Migas yang baru.

"Kami menunggu UU Migas yang akan direvisi untuk menentukan instansi yang paling tepat sebagai pengganti SKK Migas namun harus konsisten dengan putusan MK yang terkait," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya