Sesaat Usai BBM Naik, SPBU di TB Simatupang Ini Diserbu Pembeli

Para pembeli mulai mempertimbangkan untuk membeli pertamax ketimbang premium.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Nov 2014, 22:26 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 22:26 WIB
SPBU Pertamina
(Foto: Pebrianto Wicaksono/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar masing-masing Rp 2.000 per liter.

Dari pantauan Liputan6.com di SPBU 34.12510 TB Simatupang, Jakarta Selatan, tidak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga tersebut, antrean kendaraan pribadi seperti motor dan mobil langsung mengular bahkan hingga sampai ke luar SPBU. Padahal sebelumnya antrean di SPBU tersebut masih terbilang normal.

Salah satu pengendara motor yang mengisi BBM di SPBU tersebut, Iqbal Firmansyah (29) mengatakan bahwa begitu tahu ada pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi melalui televisi, dirinya langsung mendatangi SPBU terdekat untuk mengisi bensin.

"Tadi saya tahu pengumumannya dari live stasiun tv. Makanya langsung ke sini, karena tapi ternyata sudah antre lumayan panjang," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Hal senada juga diungkapkan Roni (34) seorang pengendara mobil yang ikut mengisi BBM jenis premium di SPBU tersebut. Roni sengaja ikut mengantre untuk mendapatkan premium karena tahu harga BBM naik melalui radio dan media online yang dibacanya pada hari ini.

"Tahu awalnya dari online, kan ramai tuh katanya hari ini. Tadi karena masih di jalan pulang saya dengerin lewat radio katanya sudah resmi naik jam 12 nanti, makanya saya langsung ke SPBU ini," katanya.

Menurutnya, dengan kenaikan ini, dirinya mulai mempertimbangkan untuk beralih menggunakan BBM jenis pertamax. Hal ini karena jarak harga antara premium dengan pertamax semakin dekat.

"Mungkin besok-besok saya pakai pertamax saja, kan harganya tidak jauh. Tapi lihat kondisi nanti," tandas dia.

Sekitar pukul 21.00 WIB Presiden Jokowi secara resmi menaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter serta jenis solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku pada Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. (Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya