Pemerintah Cekal Pengemplang Pajak yang Mau Plesir ke Luar Negeri

Pemerintah akan mencekal para Wajib Pajak (WP) nakal yang akan bepergian ke luar negeri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Des 2014, 16:25 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 16:25 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Guna menggenjot penerimaan pajak hingga target yang telah ditetapkan tahun ini, pemerintah akan mencekal para Wajib Pajak (WP) nakal yang akan bepergian ke luar negeri. Upaya ini menindaklanjuti arahan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang memerintahkan pencekalan.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka pencekalan wajib pajak nakal yang akan lari ke luar negeri.

"Ada dong, saya telah sampaikan ke Menteri Keuangan, WP yang nakal-nakal kita cegah keluar negeri. Kita baru kirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa mencegah ke luar negeri, atau pencekalan," tutur dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Pembuktian sanksi tegas, kata Mardiasmo ditunjukkan oleh Dinas Pajak DKI Jakarta yang menyegel Mal Green Tebet, Jakarta Selatan karena tidak memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 1,8 miliar. "Jadi kalau terbukti nakal, seperti yang mal di Tebet itu di segel. Kalau pada nakal semua, kita tindak tegas," ujarnya.

Mardiasmo menyebut, pihaknya akan mengejar target penerimaan pajak di angka maksimal meskipun tak memenuhi proyeksi awal senilai Rp 1.072 triliun di akhir tahun ini.

"Kita coba optimalkan terus dari penerimaan pajak. Kita upayakan para WP nakal ditindak, lalu untuk resitusi pajak, kita coba beberapa yang dilihat dulu melalui syarat-syarat dokumen sesuai peraturan atau tidak," pungkas dia. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya