Penghapusan Premium Baru Bisa Terjadi 3 Tahun Lagi?

Pemerintah memastikan usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapuskan premium tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2014, 09:50 WIB
Diterbitkan 26 Des 2014, 09:50 WIB
SPBU
BBM naik, SPBU diserbu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 88 atau premium tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Jalil mengungkapkan tidak bisanya hal itu dikarenakan mayoritas kilang minyak yang dimiliki Pertamina kini hanya dapat menampung BBM jenis premium.

"‎Tidak bisa dihapus sekarang karena kilang-kilang kita itu sudah tua. Kalau hari ini dihapus Ron 88, hampir seluruh BBM di Tanah Air harus diimpor. Pasalnya, kilang Pertamina itu tidak bisa memproduksi RON 92,"‎ kata Sofyan yang ditulis, Jumat (26/12/2014).

‎Dijelaskan Sofyan, Pertamina selama ini mengimpor BBM dengan jenis RON 92 atau setara pertamax namun hal itu dilakukan pencampuran terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke kilang milik Pertamina untuk kemudian diproduksi menjadi premium.

‎Untuk itu, dari kondisi di lapangan yang belum memungkinkan penghapusan premium tersebut, Sofyan lebih akan mendorong Pertamina untuk melakukan upgrading teknologi di kilangnya untuk dapat memproduksi RON 92.

"Dengan begitu paling akan bisa 2-3 tahun lagi sesuai dengan pembangunan kilang tersebut‎," tegas dia.

Namun begitu, Sofyan sangat mengapresiasi apa yang menjadi usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut, dan ke depan pasti akan dilakukan dengan disesuaikan dengan kondisi lapangan. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya