RI Gagal Kantongi Rp 39,3 Triliun dari Sektor Tambang

Kementerian ESDM gagal mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2014 dari sektor tambang sebesar Rp 39,3 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jan 2015, 19:32 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 19:32 WIB
Batu Bara
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) gagal mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2014 dari sektor tambang sebesar Rp 39,3 triliun. Adapun realisasi PNBP 2014 sekitar 36 triliun atau 91,6 persen dari target.

"Perolehan 2014 sekitar Rp 36 triliun," kata  Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyardi di Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Menurut Sukhyar, tak tercapainya target PNBP tersebut disebabkan oleh  melemahnya harga batu bara yang menyentuh level US$ 65 per ton di akhir 2014. Meski tidak ada perusahaan batubara yang menunggak pembayaran royalti.

"Hingga saat ini tidak ada perusahaan yang menunggak royalti baik kontrak karya maupun PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara)," ungkapnya.

Sukhyar menambahkan, meski tak mencapai target, PNBP sektor tambang 2014 lebih tinggi dari 2013 sebesar Rp 28 triliun, meski  pemerintah menerapkan pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

"Realisasi sampai 19 Desember Tahun 2014 lebih besar dibandingkan total PNBP 2013, sementara harga turun dan ada ekspor bijih mineral," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya