Menteri Koperasi Dorong Pengusaha Jamu Tradisional Ambil KUR

Pengembangan usaha jamu tradisional sangat mendesak dilakukan agar para pengusaha tersebut dapat bersaing seperti industri lain.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Jan 2015, 11:49 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 11:49 WIB
 Menkop Sosialisasikan Budaya Minum Jamu
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga membudayakan minum jamu karena jamu produk unggulan asli Indonesia meningkatkan ekonomi kerakyatan, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), AA Gede Puspayoga mendorong industri jamu tradisional mengembangkan usahanya dengan mengambil fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Puspayoga pun bercerita, kementerian Koperasi dan UKM mendapat mandat dari pemerintah untuk mengelola dana KUR. Untuk menyalurkannya ke para pengusaha, kementerian menggandeng pihak perbankan.

Saat ini, oleh Kementerian Koperasi dan UKM, program yang dimulai sejak 2007 ini dihentikan untuk sementara. Alasannya, mereka sedang melakukan evaluasi untuk KUR yang diberikan kepada sektor ritel atau untuk KUR yang berplafon besar.

Alasannya, angka kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) yang dibukukan oleh KUR ritel cukup tinggi sampai dengan 4,2 persen.

"Jadi untuk di atas Rp 25 juta sampai RP 500 juta kami masih evaluasi, namun uang di bawah itu tidak," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/1/2015). Sedangkan untuk KUR dengan Plafon di bawah RP 25 juta, masih berlangsung dengan baik.

Oleh karena itu, Puspayoga mendorong kepada para pengusaha jamu tradisional tersebut untuk mengembangkan usahanya dengan mengambil KUR Mikro alias KUR dengan plafon di bawah Rp 25 juta.

Pengembangan usaha ini sangat mendesak dilakukan agar para pengusaha jamu tradisional dapat bersaing seperti industri lain. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya