Target Penerimaan Pajak Bertambah, Menkeu Siap Beri Remunerasi

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan, penambahan remunerasi untuk mendongkrak kinerja pegawai Ditjen Pajak serta Bea Cukai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jan 2015, 09:45 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 09:45 WIB
Serba Putih di Rapat Terbatas Ekonomi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) saat konferensi pers usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan menambah anggaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2015. Anggaran ini dialokasikan untuk memperbaiki remunerasi para pegawai pajak dan bea cukai.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya menggulirkan dana sekira Rp 4 triliun untuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Rp 600 miliar dalam rangka peningkatan remunerasi para pegawai dua unit Eselon Kemenkeu itu.

"Supaya mereka mengejar tambahan penerimaan pajak, makanya kami kasih peningkatan remunerasi," ujar dia kepada wartawan ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (27/1/2015).

Tujuannya, kata Bambang, lebih memotivasi para pegawai pajak dan bea cukai untuk menjalankan tugasnya sebagai pengumpul penerimaan negara. Pajak dan bea cukai selama ini menjadi tumpuan pendapatan negara.

"Supaya semua orang di Ditjen Pajak dan Bea Cukai bangkit lagi, semangat lagi buat menjalankan tugasnya," papar dia.

Anggaran tambahan sekira Rp 4 triliun, tambahnya, akan digelontorkan untuk seluruh pegawai pajak yang saat ini berjumlah kurang lebih 35 ribu orang. "Jumlah itu sudah termasuk penambahan pegawai pajak kurang lebih 4 ribu pegawai," tegas Bambang.

Sebelumnya, Bambang mengaku, sangat sulit mengejar gap penerimaan pajak sebesar Rp 600 triliun dalam setahun ini mengingat Direktorat Jenderal Pajak masih terhambat berbagai persoalan, seperti masalah penegakan hukum, kekurangan sumber daya manusia dan lainnya. Sehingga target penerimaan pajak tahun anggaran 2015 diproyeksikan Rp 1.480 triliun.

"Naiknya Rp 380 triliun dari realisasi tahun lalu Rp 1.100 triliun,ini yang akan menjadi tantangan. Kita buat asumsi ini bukan buat gagah-gagahan atau pencitraan," tegas Bambang.

Ditjen Pajak, Ia menerangkan, akan menyisir potensi-potensi penerimaan pajak melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Ekstensifikasi ini lewat berbagai langkah, yakni mengejar pajak dari WP Pribadi non karyawan yang hanya menyumbang Rp 5 triliun di 2014.

"Ini nggak sesuai profil mereka, makanya kita butuh penambahan pegawai pajak dan bea cukai, dukungan teknologi informasi, serta meningkatkan remunerasi pegawai pajak serta bea cukai supaya semangat melakukan tugasnya," tutur dia. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya