Produk Baja RI Bebas dari Pengenaan Safeguard di Thailand

Pemerintah Thailand bebaskan produk baja Indonesia dari pengenaan safeguard measures akan dukung peningkatan ekspor Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Jan 2015, 09:30 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2015, 09:30 WIB
Perusahaan baja Malaysia Megasteel
(Foto: IBT Times)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Thailand membebaskan produk baja Indonesia dari pengenaan safeguard measures setelah Indonesia berhasil mempertahankan sanggahannya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan mengatakan, dengan adanya penetapan untuk mengecualikan Indonesia dari pengenaan safeguard measures ini, maka menjadi kesempatan yang baik bagi para eksportir produsen baja untuk dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Thailand.

"Dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia dalam rangka mendukung pencapaian target peningkatan ekspor 300 persen," ujar Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Partogi menjelaskan, Department of Foreign Trade (DFT) Thailand telah mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan safeguard atas produk baja non alloy hot rolled steel flat products in coils and not in coils pada 23 Desember 2014 lalu.

Dalam dokumen Definitive Safeguard Measure Against Increased Imports of Non Alloy Hot Rolled Steel Flat Products in Coils and Not in Coils B.E. 2557 (2014), DFT Thailand menerapkan safeguard duty atas impor produk tersebut dalam bentuk tarif ad valorem sebesar 21,92 persen pada tahun pertama, 21,52 persen pada tahun kedua, serta 21,13 persen pada tahun ketiga.

Namun, DFT Thailand juga menyatakan definitive safeguard measure tidak akan diterapkan kepada produk ekspor dari negara berkembang selama ekspor produk itu tidak melebihi 3 persen.

"Indonesia dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai salah satu negara berkembang yang pangsa impornya kurang dari 3 persen sehingga dikecualikan dari pengenaan safeguard measure," jelas dia.

Partogi juga menyatakan, keberhasilan ini merupakan pencapaian kerja sama antara pemerintah, asosiasi, dan produsen baja yang selama tahun 2014 selalu aktif menyampaikan tanggapannya agar Indonesia dikecualikan dari penyelidikan ini kepada DFT Thailand.

Penyelidikan safeguard untuk non alloy hot rolled steel flat products in coils and not in coils sendiri dimulai sejak 29 Januari 2014. Pada 24 November 2014, DFT Thailand secara resmi telah menyampaikan hasil disclosure of essential facts yang menyimpulkan bahwa adanya serious injury pada industri domestik Thailand akibat adanya kenaikan impor baja non alloy hot rolled steel flat products in coils and not in coils. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya