Penghentian Penjualan Tiket di Bandara Soetta Hapus Calo

PT Angkasa Pura II menutup semua konter penjualan tiket di Bandara Soekarno Hatta mulai Februari 2015.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Feb 2015, 16:35 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 16:35 WIB
Bandara Soetta
Bandara Soetta. (Foto Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat mengapreasiasi langkah PT Angkasa Pura II untuk menghentikan penjualan tiket di lingkungan Bandara Soekarno Hatta. Hal itu itu ditujukan untuk menertibkan penjualan tiket terlebih dengan maraknya calo.

Pengamat Penerbangan, Arista Admadjati mengatakan, calo mesti dihentikan lantaran di Indonesia terus berkembang. "Penerbangan negara lain tidak ada calo, kalau calo super kreatif. Ada calo untuk taksi, tiket, hotel segala macam di Indonesia," papar Arista saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Dia mengatakan, perkembangan calo sangat meresahkan apalagi di negara lain, tak ditemui calo. "Kalau luar negeri tidak kenal calo," kata Arista.

Sebagaimana diketahui, awal Februari ini Angkasa Pura II menutup semua konter penjualan tiket di Bandara Soekarno Hatta. Penutupan ini menindak lanjuti surat edaran Kementerian Perhubungan HK. 209/I/16PHB 2014.

Instruksi tersebut guna meningkatkan pelayan publik. Ada lima poin yang dibahas. Pertama meniadakan ruang penjualan tiket yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi tidak terdaftar di bandara. Kemudian melarang merokok di area sisi bandara atau ruangan yang memiliki akses ke sisi udara.

Keempat, menyediakan customer service lounge untuk melayani kebutuhan penumpang. Terakhir untuk mensosialisasikannya penumpang. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya