Jokowi Tuntut Setoran Naik Rp 600 T, Ini Gebrakan Dirjen Pajak

Apa langkah Direktur Jenderal Pajak baru Sigit Priadi Pramudito untuk memenuhi ambisi Jokowi?.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Feb 2015, 21:07 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 21:07 WIB
Ilustrasi Pajak (3)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target penambahan penerimaan pajak sebesar Rp 600 triliun pada 2015. Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja keras melalui upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi potensi penerimaan pajak. 
 
Apa langkah Direktur Jenderal Pajak baru Sigit Priadi Pramudito untuk memenuhi ambisi Jokowi?
 
"Janji kita membantu Presiden. Beliau minta Rp 600 juta, ternyata kita menemukan angka Rp 400 triliun. Itu dengan upaya, makanya sumber daya manusia harus beres, remunerasi harus beres. Mereka harus diberi vitamin (penaikan remunerasi)," ujar dia di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/2/2015). 
 
Langkah selanjutnya, kata Sigit, pihaknya ingin melakukan konsolidasi dengan pegawai pajak di lapangan agar segala arah kebijakan dapat tersampaikan secara jelas. 
 
"Enggak mau kerja dong mereka. Vitamin dulu baru siap. Masa nggak ada kenaikan sejak 2007. Tergerus inflasi, padahal tanggung jawab besar masa gaji turun. Yang benar saja," cetus dia. 
 
Fokus Sigit, mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak dengan melibas para mafia pajak. Dalam hal ini dirinya membutuhkan bantuan di tiap kantor wilayah pajak. 
 
"Harus berani menindak Wajib Pajak kalangan pebisnis, politikus, tapi ada caranya. Semua melalui pendekatan yang baik. Saya yakin semua orang kalau diimbau, pasti mereka mau," tuturnya. 
 
Selain itu, Sigit mengaku, masih mengkaji perluasan objek penerimaan pajak dari pajak penghasilan, pajak barang mewah dan sebagainya. Misalnya pengurangan PPh untuk Badan Usaha atau perusahaan. "Ada, karena itu kesepakatan pasar bebas. Tapi masih dikaji dulu," tukas dia. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya