Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengajukan Program Kader Pemberdayaan Desa sebagai tenaga pendampingan pembagunan di pedesaan. Program seperti PNPM Mandiri yang dijalankan pemerintah sebelumnya tersebut, akan dibahas bersama DPR, Selasa (10/2/2015).
"Untuk tenaga pendamping pembagunan di desa, kita sudah menyiapkan program semacam PNPM yang akan diparipurnakan di DPR besok. Harapan kita tentu disetujui," jelas Mendes PDTT, Marwan Jafar saat Blusukan ke Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (9/2/2015).
Marwan menjelaskan, hingga April mendatang, tenaga pendampingan di desa masih akan tetap menggunakan tenaga PNPM Mandiri. Setelah itu akan dievaluasi optimalisasinya.
"Ke depan akan ada pelatihan bagi perangkat desa dan mereka akan dibantu oleh para pendamping. Seperti cara membuat RKAP Desa, laporan keuangan dan sebagainya," tegas Marwan.
Tenaga pendamping desa, lanjut Marwan Jafar, sangat diperlukan untuk membantu aparat desa dalam proses administrasi dan pelaksanaan pembangunan desa. Jika Program Kader Pemberdayaan Desa disetujui, tentu saja tenaga PNPM di pedesaan juga bisa masuk seleksi sebagai kader. (Silvanus Alvin)
Menteri Desa Ajukan Program Kader Pemberdayaan ke DPR
Tenaga pendamping desa, lanjut Marwan, sangat diperlukan untuk membantu aparat desa dalam proses administrasi dan pelaksanaan pembangunan.
diperbarui 09 Feb 2015, 21:24 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 21:24 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat mengadakan kunjungan ke daerah. (www.kpdt.go.id
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Atasi Asam Urat dengan Air Putih, Kuncinya Tak Boleh Kurang Minum
Tiket Kereta Api Tidak Kena PPN 12 Persen, Warganet Ngeluh Harga Makanannya Sudah Naik Duluan
Apakah Anak Harus Berbakti kepada Orangtua Durhaka? Ini Jawaban Buya Yahya
VIDEO: Hong Kong Gelar Pertunjukkan Drone Panda Pertama
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar