Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menghentikan atau moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri terutama untuk sektor informal seperti pembantu rumah tangga dinilai harus dilakukan secara bertahap.
Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Iftida Yasar mengatakan penghentian ini tidak bisa dilakukan sekaligus mengingat banyak tenaga kerja di Indonesia yang membutuhkan pekerjaan di negara lain.
"Sebetulnya itu harus bertahap, karena pengangguran disini juga masih banyak," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Ketergantungan tenaga kerja Indonesia terhadap pekerjaan di negara lain dapat terlihat bahwa hingga saat ini, Indonesia masih menjadi negara yang melakukan pengiriman tenaga kerja terbesar ke negara lain.
"Selain itu kita negara terbesar yang mengirimkan pekerja ke luar negeri, yang legal saja 6 juta orang per tahun," lanjutnya.
Menurut Iftida, jika pemerintah ingin menghentikan pengiriman tenaga kerja ini, maka harus dilakukan dari tenaga kerja yang bermasalah terlebih dahulu dan tetap membiarkan tenaga kerja yang masuk secara legal ke negara tujuan.
"Ya jadinya kalau di-stop harus bertahap, terutama yang bermasalah-masalah dulu," tandasnya. (Dny/Nrm)
Penghentian Pengiriman Tenaga Kerja Harus Dilakukan Bertahap
Ketergantungan tenaga kerja Indonesia terhadap pekerjaan di negara lain dapat terlihat.
Diperbarui 24 Feb 2015, 10:01 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 10:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya
Ada Diskon Tarif Tol 20% di Trans Jawa dan Trans Sumatera, Catat Waktunya!
UAH Kisahkan Anak yang Merasa sudah Membalas Jasa Orangtua karena Merawat Ayahnya yang Sakit, Jawabannya Bikin Terisak
Didukung Trump, Saham Newsmax Meroket 2.200%
On Fire Cari Cuan, Simak Tips Kembali ke kantor dengan Penuh Energi Usai Libur Lebaran
Wanita di China Ini Tawarkan Jasa Jadi Pengantin Palsu, Bantu Klien yang Sering Ditanya Kapan Nikah
Gempa Hari Ini Rabu 2 April 2025 di Cuti Bersama Lebaran: Tiga Kali Getarkan Indonesia
Mengenal Lomban Kupatan, Cara Unik Warga Pesisir Pantura Jawa Rayakan Puncak Idulfitri pada 7 Syawal
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Gas di Tol Japek, Diduga Slip Ban
Hasil Final 2 Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Top Skor, Red Sparks Kena Comeback Pink Spiders
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025
Daya Beli Lemah, Buruh Minta Sembako Murah hingga Modal Kerja