Kementerian ESDM Lelang 8 Wilayah Kerja Migas Tahun Ini

Lelang rencananya akan dilakukan pada Maret, terdiri dari dua jenis yaitu lelang reguler dan sisanya penunjukan langsung.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Feb 2015, 13:32 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2015, 13:32 WIB
Migas
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang delapan Wilayah Kerja Migas pada tahun ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, lelang tersebut rencananya akan dilakukan pada Maret, terdiri dari dua jenis yaitu lelang reguler dan sisanya penunjukan langsung.

"Jumlah lelang ada reguler dan lelang penunjukkan. Jumlahnya 8 tahun ini. Masih proses lelang," kata Wira, di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ia melanjutkan, setelah melakukan lelang, pihaknya mengumumkan pemenang lelang tahun ini, namun Wira belum bisa menyebutkan wilayah kerja migas yang akan dilelang.

"Maret dibuka dan tahun ini ada pemenang. Saya tidak hafal wilayah kerja migas yang akan dilelang," tuturnya.

Selain itu, Wira juga mengungkapkan akan mencabut izin dari perusahaan hulu migas yang tak menunjukan keseriusan dalam melakukan eksplorasi. "Yang eksplorasi tidak melakukan aktivitas sama sekali kami tutup saja. Saya tidak hafal siapa aja,  yang sudah melakukan sesuatu kita perpanjang," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memutus 41 kontrak kerja sama migas karena tidak dapat memenuhi komitmennya. Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, sebagian besar kontrak yang akan dikahiri tersebut merupakan wilayah kerja (WK) eksplorasi.

Menurutnya, pengakhiran tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menunjukan ketegasan dalam membangun profesionalisme industri migas.
Pengakhiran kontrak kerja sama ini, telah tercantum dalam kontrak.

“Yang perform kita hargai, yang tidak perfom, ya sudah. Jangan menyandera industri ini,” ungkapnya.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), 41 wilayah kerja eksplorasi yang diputus kontraknya terdiri atas 8 wilayah onshore, 25 wilayah kerja offshore serta 5 wilayah onshore dan offshore.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya