Liputan6.com, Jakarta Guna melindungi konsumen dalam negeri, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 36,3 ton apel berbahaya karena mengandung bakteri listeria monocytogenes.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini mengatakan apel tersebut berjenis gala, red delicous dan fuji. Total nilai apel yang dimusnahkan ini mencapai Rp 10 miliar.
"Kalau dinilai 36,3 ton kalau per kilo Rp 30.000 itu sekitar Rp 10 miliar," kata dia, Karawang, Jumat (6/3/2015).
Pihaknya menjelaskan bakteri yang terkandung dalam apel itu berbahaya lantaran dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Mulai dari gangguan pencernaan, mual-mual, kejang otot, kalau sudah naik otak fatal.
Sebagai informasi, pada tanggal 28 Januari 2015 Karantina Pertanian Tanjung Priok menerima dokumen permohonan importisasi apel dari Amerika via Singapura yang kemudian ditindaklanjuti pada tanggal 30 Januari 2015 dengan pemeriksaan fisik dan pengambilan sempel uji laboratorium.
Hasil uji laboratorium yang keluar pada 1 Januari 2015 menunjukan positif terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes pada dua consignment dengan total 36,3 ton.
"Terhadap consignment tersebut dilakukan tindakan penolakan pada tanggal 5 Februari 2015, namun dikarenakan tidak dapat dire-ekspor dalam waktu 2 (dua) minggu sesuai ketentuan perkarantinaan maka dilakukan tindakan pemusnahan dengan Surat Perintah Pemusnahan tertanggal 25 Februari 2015 dan pelaksanaanya dilakukan pada 6 Maret 2015," ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan, Kementan tak segan-segan ambil tindakan untuk mengamankan konsumen dalam negeri. "Yang penting zero tolerance untuk kesehatan pangan," tandasnya. (Amd/Nrm)
Nilai Apel yang Dimusnahkan Kementan Capai Rp 10 Miliar
Bakteri yang terkandung dalam apel itu berbahaya lantaran dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Diperbarui 06 Mar 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 13:38 WIB
Sejumlah petugas dari Badan Karantina Kementerian Pertanian menunjukkan salah satu jenis apel tidak layak dan tidak aman makan untuk dimusnahkan dengan alat pembakar insenerator di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mau Kolesterol Jahat Turun? Konsumsi 9 Makanan Ini Secara Rutin
Mengenal Macam-Macam Zakat: Kewajiban, Jenis, dan Hikmahnya
Puluhan Napi Kelas II B di Lapas Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa, Ini Fakta di Baliknya
Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat Online dan Offline, Simak Biar Tak Tertipu
Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Begini Cara Aman Menyimpan Sisa Makanan yang Benar, Biar Enggak Sakit Perut
Kim Soo Hyun Kembali Terseret Dugaan Pacari Kim Sae Ron, Dituding Bertanggung Jawab Atas Kematiannya
Siapa yang Seharusnya Membayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Ulasannya
Manchester United Ketahui Harga Target Alternatif di Bursa Transfer 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Dipatok Segini
11 Maret 1966: Latar Belakang dan Isi Supersemar
Gideon Tengker Datangi Polda Metro Jaya, Tanyakan Nasib Laporannya Terhadap Rieta Amilia