Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memanfaatkan momentum kenaikan tarif tol untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol 10 persen tahun ini. Rencana tersebut masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya masih mengkaji dua opsi untuk menentukan waktu yang tepat pengenaan PPN jalan tol 10 persen pada tahun ini.
"Itu masih kami bahas. Ada dua kemungkinan bisa serempak atau bisa mengikuti jadwal kenaikan tarif tol," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015) malam.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Sigit Priadi Pramudito. Dia menambahkan, inflasi di April diperkirakan rendah. Namun dirinya mengatakan, pengenaan PPN tol 10 persen harus mengikuti kenaikan tarif jalan bebas hambatan.
"Kami lagi membicarakan kapan naiknya. Jadi biar tidak dua kali kenakan. Sekali saja pas tarif tol naik plus dikenakan PPN," saran Sigit.Â
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat ada 20 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Kenaikan tarif jalan bebas hambatan tersebut mayoritas berlaku pada Oktober 2015.
Berikut daftar jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif:
1. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi di Oktober 2015
2. Ruas tol Jakarta-Tangerang di Oktober 2015
3. Ruas tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit di November 2015
4. Ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit di November 2015
5. Ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Oktober 2015
6. Ruas tol JORR W2-Kebun Jeruk-Ulujami di Desember 2015
7. Ruas tol Cikampek-Padalarang di Oktober 2015
8. Ruas tol Padalarang-Cileunyi di Oktober 2015
9. Ruas tol Palimanan-Kanci di Oktober 2015
10. Ruas tol Kanci-Pejagan di Desember 2015
(Fik/Gdn)
Kemenkeu Beri Sinyal Pajak 10 Persen Ikuti Kenaikan Tarif Tol
Pengenaan PPN tol 10 persen harus mengikuti kenaikan tarif jalan bebas hambatan.
diperbarui 09 Mar 2015, 20:33 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 20:33 WIB
Jalan tol baru ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalan tol dalam kota terutama bagi kendaraan yang akan menuju Bandara Soekarno Hatta (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Konser Raya 3 Dekade Indosiar, Raffi Ahmad Jabarkan Tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden
Memahami Perbedaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh: Panduan Lengkap
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sempurna di Gresik Setelah Gebuk Bandung bjb Tandamata
Perbedaan Miom dan Kista: Kenali Ciri, Gejala, dan Penanganannya
Iwan Fals Bawakan Lagu Ikonisnya di Konser Raya 3 Dekade Indosiar Hari Kedua
KPK Bicara soal Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Senin 13 Januari: Belum Ada Informasi
Perbedaan Vegan dan Vegetarian: Panduan Lengkap Memahami Dua Gaya Hidup Berbasis Nabati
Hasil Piala FA Liverpool vs Accrington Stanley: Pesta Gol, The Reds Melenggang ke Babak IV
Kisah Pria Jepang Lakukan Ritual Unik BAB di Hutan Selama 50 Tahun
Waspada Penipuan Mencatut BCA, Begini Tips Hindarinya
Sering Bad Mood, Coba Mulai Konsumsi Daun Kelor
Jelang Pemblokiran di AS, Proyek Liberty Mau Beli TikTok