Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memanfaatkan momentum kenaikan tarif tol untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol 10 persen tahun ini. Rencana tersebut masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya masih mengkaji dua opsi untuk menentukan waktu yang tepat pengenaan PPN jalan tol 10 persen pada tahun ini.
"Itu masih kami bahas. Ada dua kemungkinan bisa serempak atau bisa mengikuti jadwal kenaikan tarif tol," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015) malam.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Sigit Priadi Pramudito. Dia menambahkan, inflasi di April diperkirakan rendah. Namun dirinya mengatakan, pengenaan PPN tol 10 persen harus mengikuti kenaikan tarif jalan bebas hambatan.
"Kami lagi membicarakan kapan naiknya. Jadi biar tidak dua kali kenakan. Sekali saja pas tarif tol naik plus dikenakan PPN," saran Sigit.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat ada 20 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Kenaikan tarif jalan bebas hambatan tersebut mayoritas berlaku pada Oktober 2015.
Berikut daftar jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif:
1. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi di Oktober 2015
2. Ruas tol Jakarta-Tangerang di Oktober 2015
3. Ruas tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit di November 2015
4. Ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit di November 2015
5. Ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Oktober 2015
6. Ruas tol JORR W2-Kebun Jeruk-Ulujami di Desember 2015
7. Ruas tol Cikampek-Padalarang di Oktober 2015
8. Ruas tol Padalarang-Cileunyi di Oktober 2015
9. Ruas tol Palimanan-Kanci di Oktober 2015
10. Ruas tol Kanci-Pejagan di Desember 2015
(Fik/Gdn)
Kemenkeu Beri Sinyal Pajak 10 Persen Ikuti Kenaikan Tarif Tol
Pengenaan PPN tol 10 persen harus mengikuti kenaikan tarif jalan bebas hambatan.
diperbarui 09 Mar 2015, 20:33 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 20:33 WIB
Jalan tol baru ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalan tol dalam kota terutama bagi kendaraan yang akan menuju Bandara Soekarno Hatta (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temukan Sumber Migas Baru MNK di Rokan, Jadi Upaya Pertamina Tambah Produksi
Apa Arti Eksaited: Memahami Makna dan Penggunaan Istilah Populer
Inggris dan Abu Dhabi Siap Bantu Danantara, soal Apa?
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Prabowo Diminta Berpidato Nyatakan Sikap Netral
Kisah Agen Mitra UMi BRI di Merauke yang Sukses Tingkatkan Ekonomi dan Pendidikan Anak
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 25 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Apa Arti dari Intro: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Zulkarnaen dan Denden Ditangkap, Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online ke Parpol
Apa Arti Unik: Memahami Keistimewaan dalam Keberagaman
NOC Indonesia Siapkan Aturan Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024