JK Sebut Proyek Cilamaya Bukan Dibatalkan tapi Dipindahkan

Proyek tersebut akan tetap berjalan namun lokasinya dipindahkan dari tempat semula karena berbenturan dengan proyek produksi minyak dan gas

oleh Septian Deny diperbarui 02 Apr 2015, 19:15 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 19:15 WIB
Pelabuhan
Pelabuhan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla membantah jika proyek pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat batal dilaksanakan.

Dia mengatakan, proyek tersebut akan tetap berjalan namun lokasinya dipindahkan dari tempat semula karena berbenturan dengan proyek produksi minyak dan gas milik Pertamina.

"Bukan dibatalkan tapi dipindahkan lebih ke timur, karena di depan Cilamaya itu banyak rig, banyak pipa, yang kalau disitu menganggu produksi dan berbahaya dari sisi lalu lintas laut," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

JK menyatakan pemindahan proyek ini tidak akan merugikan pemerintah, karena anggaran yang dikeluarkan baru sebatas uji kelayakan atau feasibility study.
"Cilamaya itu belum ada detail enginnering-nya, baru study-nya saja," lanjutnya.

Menurut dia, jika proyek ini dipaksakan untuk dibangun di lokasi semula, justu berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

"Tapi lebih berbahaya kalau dilanjutkan, kerugiannya lebih besar kalau dilanjutkan. Kerugiannya banyak karena menganggu produksi minyak gas di daerah itu," kata dia.

Untuk lokasi barunya nanti, JK mengatakan bahwa anggaran dan investor dari proyek pelabuhan yang diperuntukan untuk mendukung industri ini akan ditentukan setelah proses desain selesai dilakukan.

"(Nilai investasi) Hampir sama, Investor nanti setelah selesai desain dibuka tender," tandasnya.(Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya