3 Bank BUMN Beri Fasilitas Hedging Pertamina US$ 2,5 Miliar

Fasilitas hedging ini penting karena transaksi impor yang dilakukan Pertamina saat ini terbilang sangat besar.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Mei 2015, 18:25 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 18:25 WIB
Ilustrasi dolar AS
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat, Jakarta, Kamis (23/10/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mendapatkan fasilitas lindung nilai (hedging) dari tiga bank plat merah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, nilai fasilitas lindung nilai yang diberikan ini mencapai US$ 2,5 miliar.

"Kami mendapatkan forex line dengan total US$ 2,5 miliar untuk hedging valuta asing (valas) sebagai salah satu milestone yaitu perbaikan struktur keuangan," ujar Dwi di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Dia menjelaskan, fasilitas hedging ini penting karena transaksi impor yang dilakukan Pertamina saat ini terbilang sangat besar.

Pada tahun lalu saja, nilai impor minyak yang dilakukan Pertamina mencapai US$ 31 miliar dan impor produk sebesar US$ 25 miliar.

"Valas juga digunakan untuk pembiayaan operasional dan pendanaan capex karena sebagian besar suku cadang dan peralatan dibeli dari luar. Namun hampir 90 persen penerimaan (perseroan) dalam rupiah," tutur dia.

Adapun kebutuhan pendanan dolar juga dipenuhi perusahaan melalui pinjaman korporasi dan pinjaman internasional. Untuk itu, perseroan menilai fasilitas lindung nilai diperlukan.

"Exposure terhadap nilai tukar dolar membuat perusahaan perlu melakukan mitigasi. Dengan adanya ini akan mendorong stabilitas ekonomi makro bila terjadi depresiasi nilai tukar. Kami harap hedging kami berjalan baik dan berkontribusi positif," tandas Dwi.(

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya