Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri membenarkan dirinya mendapatkan undangan dari penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis (21/5/2015).
Undangan tersebut guna membicarakan keputusan pemerintah untuk membubarkan Petral yang diduga akibat adanya praktik mafia migas di lembaga ini.
Advertisement
"Teman-teman Bareskrim ingin tahu kasus Petral. Jadi saya jelasin," kata Faisal di Bareskrim Mabes Polri, seperti dikutip Jumat (22/5/2015).
Para penyidik meminta Faisal menjelaskan gambaran tentang penutupan Petral yang dilakukan pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Sebab, ada dugaan indikasi mafia migas bermain di dalam pengelolaan Petral.
"Kami mengeluarkan rekomendasi jika Petral kan barang yang udah panas dari dulu. Nah, bapak-bapak di sini, ada 4 sampai 5 orang minta gambaran kepada saya," terang Faisal.
Selain berdiskusi soal penutupan Petral, Faisal menyebut pembicaraan ikut menyinggung soal kasus dugaan korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI).
Advertisement
Tetapi, Faisal membantah ada pembahasan mendetail soal kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu. "TPPI ya ngobrol-ngobrol aja, tapi kan itu bukan urusan saya. Ya namanya ngobrol-ngobrol pasti ketemu TPPI. Intinya minta penjelasan tentang petral," ucap Faisal.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak beralasan pertemuannya dengan Faisal Basri hanya untuk mengetahui permasalahan di Petral hingga berujung pada pembubaran.
Kemudian, ia juga ingin mengetahui rekomendasi audit investigasi dan audit forensik tentang petral. "Jadi saya pikir saya harus bicara dengan beliau (Faisal)," ujar Victor.
Lalu, dengan adanya permasalahan dan dugaan adanya mafia migas yang bermain dalam Petral, apakah Polri akan menindaklanjuti?. Victor hanya menjawab diplomatis. "Ya nanti kita lihat bagaimana. Pasti akan kita tindaklanjuti," tutup Victor. (Hanz/Nrm)