YLKI Nilai Tarif Tol Cikopo-Palimanan Kemahalan

Semula, KemenPU-Pera menetapkan tarif dasarnya Rp 750 per kilometer (km), tapi dinaikkan menjadi Rp 824 per km.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Jun 2015, 10:01 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2015, 10:01 WIB
Jelang Mudik, Pengerjaan Proyek Tol Cikapali Dikebut
Sejumlah loket pembayaran di jalan tol Cikapali sudah siap di operasikan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/5/2015). Jalan tol sepanjang 116 km ini akan digunakan pada arus mudik. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap penetapan tarif tol terpanjang di Indonesia yaitu Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) tidak ekonomis, bahkan kontraproduktif meski ‎jalan bebas hambatan ini mampu mengurangi kemacetan saat mudik lebaran hingga 40 persen dibanding lewat jalan Pantai Utara (Pantura).

"‎Penetapan tarif tol Cipali tidak ekonomis, bahkan kontraproduktif. Semula, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan tarif dasarnya Rp 750 per kilometer (km), tapi dinaikkan menjadi Rp 824 per km. Alasannya karena miskalkulasi oleh investor," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (14/6/2015).

Menurut dia, perhitungan tarif yang salah atau miskalkulasi ini seharusnya‎ tidak dibebankan kepada konsumen mengingat ada dampak yang akan ditimbulkan dari mahalnya tarif tol Cipali sepanjang 116,75 Km itu.

Pertama, diakui Tulus, ‎tol Cipali menjadi tidak efisien untuk memperlancar arus barang. Artinya, sambung dia, jalan bebas hambatan ini tidak mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ini ditandai dengan truk-truk pengangkut barang yang tidak akan lewat tol Cipali, karena tarifnya tidak ekonomis. Untuk truk tarifnya bisa mencapai Rp 450 ribuan," ujarnya.

‎Dampak kedua, Tulus menyebut, tarif tol Cipali yang mahal justru menjadi beban ekonomi baru, karena akan menambah ongkos logistik bagi sektor usaha. Ujung-ujungnya, akan terjadi kenaikan harga pada sisi ritel.

Dan ketiga, lanjutnya, tol Cipali tidak akan mampu mengalihkan tingginya trafik dan volume kendaraan di Pantura, sekalipun pada arus mudik. Kendaraan pribadi akan tetap memilih Pantura, atau jalur alternatif lain.

"Jadi kami minta Menteri PU-Pera tetap konsisten dengan tarif semula, yakni Rp 750 per Km atau kalau perlu tarif itu masih bisa lebih rendah lagi. Apa gunanya tarif tol turun selama mudik, tapi kemudian konsumen dicekik dengan tarif tol Cipali?" saran Tulus. (Fik/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya