MenPAN Tetap Hargai Pemda yang Larang Penggunaan Mobil Dinas

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, penggunaan mobil dinas saat mudik dikembalikan pada kebijaksanaan masing-masing Pemda.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Jun 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2015, 16:30 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya tetap menghargai keputusan pemerintah daerah (Pemda) yang melarang para pegawai negeri sipilnya (PNS) yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan lampu hijau bagi PNS untuk menggunakan mobil dinas yang ditujukan untuk kepentingan mudik, namun hal tersebut kembali pada kebijaksanaan masing-masing Pemda.

"Kalau ada pimpinan instansi yang tetap melarang untuk pakai, ya saya hargai. Seperti Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama), saya hargai," ujar Yuddy di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Yuddy mengungkapkan, para pemimpin di masing-masing daerah pasti memiliki alasan tertentu untuk memperbolehkan atau tidak penggunaan mobil dinas ini. Semua keputusan tersebut tetap harus dihargai.

"Kalau PNS DKI, kebanyakan orang Jakarta, dia mau pulang kampung ke mana? Paling ke Tanah Abang. Kalau di Jakarta, dia mau mudik dan tidak boleh pakai mobil dinas, ya tidak apa-apa," kata dia.

Yuddy menegaskan, alasannya memberikan kelonggaran soal penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik semata-mata karena masalah kemanusiaan. Selain itu, agar para PNS golongan bawah juga bisa nyaman saat kembali ke kampung halaman.

"Tapi tolong lebih adil dan manusiawi. Ini kebijakan soal nurani kemanusiaan. Kalau hanya mencari popularitas sudah saya larang. Kalau KPK keluarkan imbauan, surat edaran, ya saya hargai," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya