Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah merilis 13 maskapai penerbangan yang terbukti memiliki laporan keuangan negatif. Dari ke 13 maskapai tersebut terdapat setidaknya 2 maskapai besar yaitu Batik Air dan Indonesia AirAsia.
Menindaklanjuti hal itu, pihak Kementerian Perhubungan memperingatkan kepada ke 13 maskapai tersebut untuk segera melakukan penambahan modal sebelum nantinya dapat berpotensi tidak diberikannya izin pembukaan rute penerbangan baru.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djurait mengungkapkan, untuk tahap pertama, Menteri Perhubungan memberikan tenggat waktu 30 hari kepada perusahaan penerbangan bersangkutan untuk melakukan penambahan modal agar ekuitas perusahaan positif, terhitung mulai 1 Juli 2015.
Dijabarkan Hadi, apabila sampai tanggal 31 Juli penambahan modal tidak bisa dilakukan sehingga ekuitas tetap negatif, Kementerian Perhubungan akan menempuh beberapa langkah peringatan selanjutnya.
"Pertama, akan dilakukan review dan mencermati secara khusus pengajuan izin rute baru oleh ke-13 perusahaan," kata Hadi, Kamis (9/7/2015).
Kedua, Kemenhub meminta ke-13 perusahaan mempresentasikan business plan untuk memastikan perusahaan penerbangan bersangkutan memiliki rencana yang jelas dalam menyehatkan ekuitas perusahaan.
Terlepas dari persoalan tersebut, dikatakan Hadi, Kementerian Perhubungan akan membantu dan mendukung ke-13 perusahaan penerbangan untuk menyehatkan permodalannya sehingga bisa beroperasi secara sehat, dalam rangka menjaga standar pelayanan dan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun ke 13 maskapai yang memiliki laporan keuangan negatif yaitu:
1. Indonesia AirAsia
2. Batik Air
3. Trans Wisata Prima Aviation
4. Estindo Services
5. Survei Udara Penas
6. Air Pasifik Utama
7. John Lin Air Transport
8. Asialink Cargo Airline
9. Ersa Eastern Aviation
10. Tri MG Intra
11. Nusantara Buana
12. Manuggal Air
13. Cardig Air.
(Yas/Gdn)
Laporan Keuangan Negatif, Kemenhub Peringatkan 13 Maskapai Ini
Menteri Perhubungan memberikan tenggat waktu 30 hari kepada perusahaan penerbangan bersangkutan untuk melakukan penambahan modal.
Diperbarui 09 Jul 2015, 05:30 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 05:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui