Pertamina Rugi Rp 12 Triliun Karena Harga BBM Tak Naik

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM saat harga minyak dunia mengalami kenaikan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Jul 2015, 18:37 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 18:37 WIB
Ilustrasi Pertamina
Ilustrasi Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan PT Pertamina mengalami kerugian Rp 12 triliun dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.

Sudirman mengaku telah mendapat laporan dari pihak Pertamina tentang kerugian yang ditanggung BUMN energi tersebut mencapai Rp 12 triliun, karena Pemerintah tidak menaikkan harga BBM saat harga minyak dunia mengalami kenaikan.

"Kemarin saya mendapat laporan Pertamina mengalami defisit sampai Rp 12 triliun," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Untuk itu, pemerintah memutuskan tidak akan mengubah BBM jenis Premium dan Solar meski harga minyak dunia terus merosot. Langkah ini dilakukan karena membayar kerugian Pertamina tersebut.

"Jadi tidak akan diturunkan karena kemarin berutang ke Pertamina," jelasnya.

Menurut Sudirman, kondisi tersebut sama ketika pemerintah mencabut subsidi BBM pada premium dan menetapkan subsidi tetap pada solar subsidi.

"Ini sama seperti pemerintah mencabut subsidi, saat harga minyak dunia turun," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya