Perbaiki Layanan, RI-Singapura Teken MoU e-Government

Kedua negara punya kesempatan berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kerja sama praktis dalam bidang e-Government.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Jul 2015, 19:55 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 19:55 WIB
Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakati kerja sama dalam bidang e-Government di Singapura, Selasa (28/7/2015). (Foto: Humas KemenPANRB)
Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakati kerja sama dalam bidang e-Government di Singapura, Selasa (28/7/2015). (Foto: Humas KemenPANRB)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura sepakati kerja sama dalam bidang e-Government di Singapura, Selasa (28/07).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tentang e-Government yang ditandatangani oleh Menteri PANRB RI Yuddy Chrisnandi dan Minister for Communications and Information Yacoob Ibrahim. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PM Singapura Lee Hsien Loong.

“Indonesia ingin menarik investor Singapura sebanyak-banyaknya. Untuk itu kami ingin mengembangkan e-Government agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada investor Singapura,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, PM Singapura Lee Hsien Loong mengungkapkan, kebahagiaannya dapat membangun kerja sama dengan Indonesia. Sebagai negara sahabat, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan e-Government merupakan hal yang sangat penting dan bermanfaat.

Menteri Yuddy mengatakan, MoU ini merupakan tonggak penting pada hubungan persahabatan kedua negara. Pemerintahan Indonesia dan Singapura saling menyadari manfaat dan pentingnya kerja sama antara kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, salah satunya adalah e-Government.

Kedua negara memiliki kesempatan berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kerja sama praktis dalam bidang e-Government dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Saya yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan suksesnya agenda reformasi birokrasi,” imbuhnya.

Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri PANRB ke Singapura pada 25-27 Januari 2015. Sebagai informasi, e-Government Singapura berdasarkan United Nations Survey 2014 adalah terbaik ketiga di dunia. Pemanfaatan e-Government Singapura telah meningkatkan produktivitas dan mempercepat proses berbagai pelayanan publik.

Menteri Yuddy berharap, MoU ini tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi juga kesempatan besar untuk berbagi pengalaman dan isu-isu kebijakan dalam pengembangan e-Government. (Amd/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya