Pengangkatan PPPK 2024 Molor ke Maret 2026, Cek Pengumuman dari Sumber Akurat

Pengumuman PPPK 2024 telah dirilis, namun pengangkatan ditunda hingga Maret 2026. Simak jadwal terbaru dan cara cek pengumuman kelulusan melalui SSCASN BKN!

oleh Pebrianto Eko Wicaksono Diperbarui 12 Mar 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 19:00 WIB
Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)
Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap I telah resmi diumumkan pada 24 Desember 2024 melalui portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id), dan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Namun, kabar mengejutkan datang pada 12 Maret 2025: pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga 1 Maret 2026.

Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pemerataan kesempatan dan penyelesaian proses tenaga non-ASN secara bertahap. Penundaan ini berlaku untuk PPPK tahap 1 dan 2.

Ribuan pelamar PPPK 2024 yang telah mengikuti seleksi kompetensi sejak awal hingga pertengahan Desember 2024 kini menunggu kepastian. Mereka perlu memantau informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB untuk mendapatkan update terbaru. Proses pengangkatan tetap berlanjut, meskipun ada penundaan, memastikan para pelamar tetap mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses rekrutmen PPPK secara adil dan transparan. Informasi ini penting bagi para pelamar yang telah berjuang melalui berbagai tahapan seleksi . Bagi instansi yang telah menetapkan TMT pengangkatan selain 1 Maret 2026, diminta menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis BKN.

Ada pengecualian bagi pelamar yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026, namun belum melewati batas usia untuk jabatan yang diduduki mereka tetap diangkat dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

 

Promosi 1

Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024

Bagi peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi, berikut langkah-langkah mengecek pengumuman melalui laman SSCASN BKN:

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik tombol 'Login' di pojok kanan atas.
  3. Masukkan NIK dan password akun Anda.
  4. Klik tombol 'Masuk' untuk mengakses dashboard dan melihat hasil seleksi.

Hasil seleksi merupakan akumulasi nilai dari berbagai kategori seleksi kompetensi, termasuk tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan lolos.

Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024

Usulan penetapan NIP ditargetkan selesai pada 30 November 2025, dengan SK pengangkatan paling lambat 1 Februari 2026. Pengangkatan PPPK dan CPNS akan dilakukan serentak mulai 1 Maret 2026. Pengangkatan CPNS dijadwalkan dimulai pada 1 Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

Meskipun ada penundaan, pemerintah memastikan proses pengangkatan tetap berlanjut. Instansi yang menetapkan TMT pengangkatan selain 1 Maret 2026 harus menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis BKN. Ada pengecualian untuk pelamar yang melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026 tetapi belum melewati batas usia jabatan; mereka akan diangkat dengan perjanjian kerja satu tahun.

Informasi ini valid per 12 Maret 2025. Selalu pantau informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB untuk update terbaru.

Selalu cek informasi resmi melalui website BKN dan SSCASN untuk informasi terbaru dan akurat.

Kesimpulan: Pengumuman PPPK 2024 telah diumumkan, namun pengangkatan ditunda hingga Maret 2026. Meskipun ada penundaan, proses tetap berlanjut dengan beberapa pengecualian. Penting untuk memantau informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya