Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya!

Pemerintah resmi mengundur pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2025 dan PPPK 2024 ke Maret 2026; keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan demi terciptanya birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

oleh Jonathan Pandapotan Purba Diperbarui 12 Mar 2025, 16:36 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 16:36 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Dok Kementerian ESDM
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Dok Kementerian ESDM... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman mengejutkan datang dari pemerintah terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR, pengangkatan CPNS diundur ke Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama dari para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi sejak tahun lalu. Perubahan ini bukan penundaan, melainkan penyesuaian untuk memastikan seluruh CPNS 2024 diangkat secara serentak dan penataan ASN yang optimal.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2025).

Penjelasan resmi menekankan pentingnya penyesuaian ini untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan tertib dan efisien. Dengan pengangkatan serentak, diharapkan penataan dan penempatan ASN dapat mendukung program pemerintah secara efektif. "Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tambahnya.

Penundaan ini memicu beragam pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan pelamar. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik penundaan yang cukup signifikan ini, terutama mengingat para pelamar telah melewati proses seleksi yang panjang dan melelahkan sejak tahun 2024. Ketidakpastian ini juga berdampak pada aspek finansial dan kesejahteraan para pelamar yang sebagian telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Promosi 1

Penjelasan Resmi Pemerintah Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan dengan tertib dan efisien. Hal ini juga bertujuan untuk melakukan penataan dan penempatan ASN secara optimal guna mendukung program pembangunan prioritas pemerintah. Dengan demikian, diharapkan birokrasi pemerintahan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Proses pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara serentak untuk menghindari potensi masalah dan ketidakmerataan. Pemerintah juga menekankan komitmennya untuk menyelesaikan proses rekrutmen secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa semua pelamar yang telah lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai ASN.

Meskipun ada penundaan, pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berlanjut. Informasi terbaru akan terus diupdate melalui saluran resmi pemerintah, seperti website resmi BKN dan Kemenpan-RB. Pelamar diimbau untuk tetap memantau informasi tersebut untuk mendapatkan update terbaru.

Jadwal dan Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

  • Pengumuman kelulusan PPPK tahap I: 24 Desember 2024 - 31 Desember 2024
  • Pengangkatan CPNS 2024: Oktober 2025
  • Pengangkatan PPPK 2024: Maret 2026

Meskipun ada penundaan, pemerintah menegaskan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berlanjut. Instansi yang telah menetapkan TMT pengangkatan selain 1 Maret 2026 diminta menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis BKN. Ada pengecualian bagi pelamar yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026, namun belum melewati batas usia untuk jabatan yang diduduki; mereka tetap diangkat dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

Pemerintah berharap dengan penyesuaian jadwal ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan lebih lancar dan tertib, serta mendukung terciptanya birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam pembangunan nasional. Para pelamar diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari BKN dan Kemenpan-RB.

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya