Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pekerjaan proyek dengan nilai Rp 50 miliar ke bawah harus dikerjakan oleh kontraktor daerah. Hal ini dimaksudkan agar ada pemerataan dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.
Hal ini pun disambut baik oleh pengusaha. Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur Zulnahar Usman mengatakan, memang sudah seharusnya kontraktor-kontraktor daerah dengan skala kecil dan menengah dilibatkan dalam pembangunan di daerahnya.
"Itu bagus, justru setiap proyek yang dikerjakan oleh BUMN harus melibatkan kontraktor daerah," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Dia menjelaskan, justru para kontraktor daerah lah yang lebih tahu soal kondisi di lapangan pada suatu daerah. Dengan demikian hambatan-hambatan dalam pengerjaan proyek bisa ditekan.
"Mereka banyak mengetahui medan di lokasi. Di sana banyak main kontraktor dan sub kontraktor. Kesiapan kontraktor daerah pun bisa dipacu oleh pembangunan infrastruktur di daerah," kata dia.
Menurut Zulnahar, selama ini banyak kontraktor daerah yang tidak dilibatkan lantaran dianggap kurang memiliki kesiapan. Meski demikian, pemerintah harus tetap memberdayakan kontraktor-kontraktor tersebut.
"Mereke rata-rata tidak kebagian kerjaan karena soal kesiapan. Proyek yang sedang dikerjakan mungkin mendekati grade 7. Dan apalagi ada penggunaan APBN sehingga kontraktor daerah tidak mencapainya," tandasnya. (Dny/Gdn)
Kontraktor Daerah Harus Dilibatkan dalam Proyek Infrastruktur
Para kontraktor daerah lah yang lebih tahu soal kondisi di lapangan sehingga hambatan dalam pengerjaan bisa ditekan.
diperbarui 20 Agu 2015, 09:47 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 09:47 WIB
Kendaraan melintas di sekitar proyek pembangunan busway layang Ciledug-Tendean di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (6/8/2015). Pengerjaan tiang fondasi jalan layang Koridor XIII direncanakan rampung pada Agustus 2015 ini. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya
Top 3: Peringatan Badai Ekonomi RI di 2025
Menuju Rusia, Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan