Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero)Â telah melakukan seleksi ketat kontraktor yang akan menjadi patner perseroan untuk membangun pembangkit. Seleksi ketat tersebut untuk menjaga proyek pembangunan tak tertunda dan kehandalan pembangkit saat memproduksi listrik.
Kepala Divisi Pengadaan dan Strategis PLN, Iwan Purwana, mengatakan seleksi tahap awal untuk memilih kontraktor dalam tender pembangunan pembangkit listrik adalah pengalaman. Kontraktor yang bisa mengajukan kontrak tender ke PLN haruslah kontraktor yang sudah terbukti sukses membangun pembangkit.
"Kami simplifikasi persyaratan, ini cukup ketat termasuk experience. Belajar dari masa lalu saat menunjuk kontraktor dan pabrikan pastikan baik, jadi project tidak ada yang tertunda," kata Iwan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Iwan menambahkan, PLN tidak akan memilih kontraktor yang tidak berpengalaman meski harga yang ditawarkan lebih murah.
"Selain itu kami berangkat ke tahap kedua harga, konsep pengadana kita harga tidak jadi opsi pilihan utama, kecuali barang yang kualitasnya sama cari yang termurah, tapi produk pembangkit equipment harga tidak selalu pilihan utama, secara logika umum," paparnya.
Menurut Iwan, PLN telah memiliki tim untuk menyeleksi kontraktor yang mengikuti tender, dan akan memberikan daftar hitam ke kontraktor pembangkit yang mengecewakan. Kontraktor tersebut akan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti tender selama dua tahun.
"Jadi kami atur blacklist sendiri sanksi 2 tahun untuk perusahaan tidak perform tidak, deliver, tidak hanya pusat tapi PLN seluruh Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemeirntah mengubah porsi PLN dalam program kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) yang ditargetkan rampung dalam 5 tahun. Hal itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, porsi PT PLN (Persero) dalam membangun pembangkit program kelistrikan 35 ribu MW. "PLN akan didorong untuk membagi peran," kata Sudirman.
ia mengungkapkan, PLN hanya akan mendapat tugas membangun pembangkit 5.000 MW dalam program tersebut. Sedangkan sisanya akan diserahkan ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sebelumnya jatah PLN sebesar 10 MW.
"Dari 35 ribu MW, sekarang PLN 5.000 MW sisanya transmisi," tuturnya.
Selain membagi pembangunan pembangkit dengan swasta, PLN juga akan membagi pembangunan transmisi dengan swasta. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan formula skema pembagian pembangunan transmisi dengan swasta tersebut.
"Tapi transmisi juga akan melibatkan swasta nasional maupun asing. Keterlibatannya seperti apa, ini yang sedang dibicarakan," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Hindari Kontraktor Abal-abal, PLN Seleksi Ketat Peserta Tender
PLN telah memiliki tim untuk menyeleksi kontraktor yang mengikuti tender.
diperbarui 03 Agu 2015, 16:02 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 16:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Nama Fina: Makna Mendalam dan Karakteristik Unik
Apa Arti Zoom Meeting: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Apa Artinya RIP: Makna, Penggunaan, dan Tradisi di Balik Ungkapan Belasungkawa
Apa Artinya Netral: Memahami Konsep dan Penerapannya
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
Apa Artinya Tantrum dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap
Apa Artinya Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Sinopsis When the Phone Rings di Netflix: Pemain, Jumlah Episode dan Jadwal Tayang
Apa Arti Syifa: Makna dalam Al-Quran dan Penerapannya dalam Kehidupan
5 Cara Ini Efektif Hilangkan Bau Amis pada Telur Ikan Saat Dimasak
Oppo Run 2024 Resmi Dimulai! 5.700 Peserta dari 23 Negara Antusias Beradu Cepat
Eksplorasi Wakatobi, Surga Tersembunyi di Sulawesi Tenggara