Bangun Ulang, Kontraktor Tol Tanjung Priok Rugi Rp 400 Miliar

Kesalahan konstruksi jalan tol Tanjung Priok seksi E2 melalui Cilincing lantaran perusahaan suplier bahan baku tidak sesuai yang diharapkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Jul 2015, 18:11 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 18:11 WIB
20150728- Proyek Jalan Layang Non Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta
Penampakan pembangunan Proyek Jalan layang Non Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok-Simpang Jampea, Jakarta Utara, Selasa (28/7/2015). Kementerian PU menargetkan pembangunan jalan layang Non Tol selesai akhir tahun 2015. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kajima Corporation dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk‎ selaku kontraktor jalan tol Tanjung Priok untuk seksi E2 yang melalui Cilincing telah bertanggung jawab akibat tidak layaknya pilar jalan tol yang saat ini telah dibangun.

Akibatnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU&Pera) memerintahkan untuk membongkar dan membangun ulang dengan kualitas lebih baik.

Dirjen Binamarga Kementerian PU&Pera, Hediyanto W Husaini mengungkapkan kedua perusahaan harus menanggung sendiri biaya pembongkaran dan pembangunan ulang yang mencapai Rp 800 miliar.

"Untuk bongkarnya saja itu hampir sama biayanya seperti konstruksi sekitar Rp 400 miliar, jadi bongkar lalu bangun lagi itu Rp 800 miliar," kata Hediyanto di Kantor Kementerian PU&Pera, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Ia menambahkan, dari proposal kontrak yang sudah disepakati sebelumnya, proyek pembangunan ruas E2 tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 1,1 triliun. Namun setelah ada pembongkaran total investasi menjadi Rp 1,4 triliun.
‎

Hediyanto menjelaskan kesalahan konstruksi ini terjadi karena perusahaan suplier bahan baku yang bekerjasama dengan Kajima dan Waskita tidak sesuai yang diharapkan.

Perusahaan suplier bahan baku tersebut adalah perusahaan joint venture perusahaan asal Jepang dan Indonesia yang beroperasi di Indonesia.
Awalnya untuk mencegah kerugian terlalu tinggi tersebut dilakukan penguatan beton dengan menambah bagian-bagian penyangga tertentu, namun hal itu ditolak oleh Kajima selaku leader kontraktor.

"‎Kajima berpendapat daripada mereka lihat kesalahan sepanjang masa, lebih baik‎ mereka bongkar dan bangun yang baru, ini persoalan reputasi perusahaan masalahnya," tegas Hediyanto.

Seperti diketahui, Kajima telah bertanggung jawab atas 70 pilar jalan tol yang mereka bangun yang ternyata tidak memenuhi standar kualitas yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu diketahui setelah pada 2014 pemeirntah melakukan uji kekuatan beton, namun akhirnya beton tersebut retak.

Saat ini sudah dilakukan pembongkaran delapan pilar penyangga yang sudah dirubuhkan. Untuk merobohkan 70 tiang tersebut Kajima membutuhkan waktu setidaknya 1 bulan ke depan.(Yas/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya