Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani maraknya penggunaan faktur pajak fiktif. Upaya pertama, memanggil seluruh Wajib Pajak (WP) nakal yang menggunakan faktur pajak bodong ini.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jaksel, Agus Satria Utama mengaku prihatin karena ada ratusan WP yang menggunakan faktur pajak bodong hingga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Ini harus segera ditangani. Makanya Kanwil DJP Jaksel sedang membentuk Satgas untuk menangani faktur pajak fiktif," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Di tahun pembinaan ini, kata Agus, Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah. Upaya tersebut dilakukan sebagai peringatan kepada WP bahwa tindakan tersebut masuk dalam kasus pidana.
"Kami akan lakukan pemanggilan WP, pengguna faktur pajak fiktif dalam waktu dekat. Jika mereka kooperatif, mengakui perbuatannya dan membetulkan SPT serta membayar kewajiban dengan benar, maka tidak akan ada tindakan penyidikan," paparnya.
Namun sebaliknya, apabila WP tersebut membangkang, lanjut dia, Kanwil DJP Jaksel akan memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan. Ditjen Pajak bakal meneggakkan hukum di tahun depan.
"Ini sudah masuk ranah pidana, karena faktur itu cuma kertas dan artinya membobol uang negara. Jadi mau nulis berapa ratus juta pun, tidak bisa dijadikan transaksi," jelas Agus.
Saat ini, dia menegaskan bahwa penggunaan e-faktur atau faktur elektronik mempunyai dampak luar biasa untuk mengurangi maraknya faktur pajak fiktif. Meski demikian, Agus mengakui, masih ada WP yang coba membobol sistem e-faktur.
"Ada-ada saja modus WP nakal, memalsukan identitas dan sebagainya karena seiring perkembangan teknologi," pungkasnya. (Fik/Gdn)
Kanwil Pajak Jaksel Bakal Panggil Pengguna Faktur Bodong
Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah.
diperbarui 27 Agu 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 13:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kode Promo Tokopedia dan Cara Menggunakannya, Bikin Belanja Lebih Hemat
Fungsi Alveolus Adalah: Peran Penting dalam Sistem Pernapasan Manusia
Fungsi Pivot Table Excel: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Analisis Data
10 Makanan untuk Menaikkan Gula Darah yang Rendah, Efektif dan Mudah Dijumpai
Fungsi Gmail: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Waspada, Perubahan pada Kuku Jari Seperti Ini Menandakan Kolesterol Tinggi
Serang Wilayah yang Diklaim Gudang Hizbullah, Israel Langgar Gencatan Senjata di Lebanon
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 140 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Apple Siapkan iPhone Tanpa Bezel, Kapan Dirilisnya?
Promo Alfamart JSM Akhir Tahun 2024, Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Gaya Mahal Cucu Jokowi Jalan-Jalan ke Solo Safari Saat Libur Natal, Anak Kahiyang Pakai Kaus Branded Rp7 Jutaan
Brain Rot Dinobatkan sebagai Oxford Word of the Year 2024, Apa Itu?