Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani maraknya penggunaan faktur pajak fiktif. Upaya pertama, memanggil seluruh Wajib Pajak (WP) nakal yang menggunakan faktur pajak bodong ini.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jaksel, Agus Satria Utama mengaku prihatin karena ada ratusan WP yang menggunakan faktur pajak bodong hingga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Ini harus segera ditangani. Makanya Kanwil DJP Jaksel sedang membentuk Satgas untuk menangani faktur pajak fiktif," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Di tahun pembinaan ini, kata Agus, Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah. Upaya tersebut dilakukan sebagai peringatan kepada WP bahwa tindakan tersebut masuk dalam kasus pidana.
"Kami akan lakukan pemanggilan WP, pengguna faktur pajak fiktif dalam waktu dekat. Jika mereka kooperatif, mengakui perbuatannya dan membetulkan SPT serta membayar kewajiban dengan benar, maka tidak akan ada tindakan penyidikan," paparnya.
Namun sebaliknya, apabila WP tersebut membangkang, lanjut dia, Kanwil DJP Jaksel akan memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan. Ditjen Pajak bakal meneggakkan hukum di tahun depan.
"Ini sudah masuk ranah pidana, karena faktur itu cuma kertas dan artinya membobol uang negara. Jadi mau nulis berapa ratus juta pun, tidak bisa dijadikan transaksi," jelas Agus.
Saat ini, dia menegaskan bahwa penggunaan e-faktur atau faktur elektronik mempunyai dampak luar biasa untuk mengurangi maraknya faktur pajak fiktif. Meski demikian, Agus mengakui, masih ada WP yang coba membobol sistem e-faktur.
"Ada-ada saja modus WP nakal, memalsukan identitas dan sebagainya karena seiring perkembangan teknologi," pungkasnya. (Fik/Gdn)
Kanwil Pajak Jaksel Bakal Panggil Pengguna Faktur Bodong
Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah.
Diperbarui 27 Agu 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 13:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BYD Kembangkan Kei Car Listrik di Jepang, Lebih Murah dari Nissan Sakura
Model Baju Muslim Setelan Rok Terbaru 2025, Tampil Modis dan Nyaman
4 Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Positif Sabu
Harga OPPO A60 di Tahun 2025, Ini Review Terbaru Sebelum Beli
5 Model Kanopi Baja Ringan Depan Rumah dengan Tanaman Merambat, Estetik dan Sejuk
SAP Umumkan Pergantian Kepemimpinan di Asia Tenggara
UTBK 2025, 377 Peserta Disabilitas Ikuti Seleksi
6 Potret Model Dinding Depan Rumah Finishing Cat Tekstur
Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Kembali Masuk Jajaran Miliarder Dunia
Mengenang Momen Paus Fransiskus Berdoa di Tengah Pandemi COVID-19
Kekerasan Seksual di Dunia Kedokteran, RSA UGM Kuatkan Sistem Perlindungan Berlapis
Bandara Ahmad Yani Diusulkan Jadi Internasional, Simak Syaratnya