Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan pencairan dana talangan korban lumpur PT Lapindo Brantas tinggal Rp 98,7 miliar dari total Rp 781,688 miliar untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga yang terkena dampak.
Rencananya sisa ganti rugi ini akan tuntas dibayarkan pemerintah ke korban lumpur Lapindo paling lambat pada akhir September 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah merealisasikan pencairan dana talangan korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur sebesar Rp 683 miliar per 16 September 2015.
"Sudah diganti dengan pencairan Rp 683 miliar. Tinggal Rp 98,8 triliun dan perkiraan kami akhir September ini sudah selesai semua," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015) malam.
Advertisement
Pemerintah, terang Bambang, sudah memenuhi janji memberikan dana talangan ganti rugi kepada Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas.
"Kami sudah penuhi janji kepada masyarakat Sidoarjo. Jadi tanggung jawab pemerintah akan segera berakhir untuk membayar korban yang terkena dampak lumpur," jelas dia. (Fik/Ndw)