Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan buron kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yaitu Paulus Tannos di Singapura. Dia meminta dukungan publik agar proses pemulangan Tannos bisa segera dilakukan.
"Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar," kata Setyo saat ditemui sesuai acara di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Soal proses penangkapan yang Paulus, Setyo mengaku belum dapat berbicara banyak. Dia menyampaikan hal itu dilakukan pihak otoritas setempat yang ditindaklanjuti oleh KPK.
Advertisement
"Kalau itu kan dari sana (Singapura) yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu lagi," jelas Setyo.
Setyo mengaku belum mendapat informasi detail soal lokasi penangkapan Paulus dan dalam situasi apa yang bersangkutan ditangkap.
"Belum terverifikasi secara spesifik," ucap dia.
Meski belum bisa memberikan informasi secara detail soal buron kasus e-KTP tersebut, Setyo memastikan akan melakukan langkah cepat untuk mengadili yang bersangkutan.
"Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya Kita tunggu," tandas Setyo.
KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Paulus Tannos di Singapura. Paulus adalah buron dari kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kejaksaan Agung untuk melengkapi syarat pemulangan Paulus ke Indonesia secepatnya.
"Secepatnya," tegas Fitroh.
Paulus Tannos berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
Paulus menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Pada 2023, KPK sempat menyatakan, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos yang masuk ke dalam DPO mengubah identitas. Paulus Tannos sendiri sempat terdeteksi berada di Thailand.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Paulus Tannos mengubah paspornya di luar negeri. Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci negara mana yang mengeluarkan paspor kepada Paulus Tannos.
"Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain. Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini, ya, negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO," ujar Ali soal buron kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Februari 2023.
Advertisement