Kontrol Impor Garam, Tim Monitoring Dibentuk

Tugas pertama tim tersebut akan mencari jumlah produksi, kebutuhan garam nasional, impor garam dan patokan harga garam.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Sep 2015, 15:42 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 15:42 WIB
20150723-Rizal Ramli
Rizal Ramli (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman akan membentuk tim monitoring garam untuk mencegah penyalahgunaan pembukaan kuota impor.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, tugas pertama tim tersebut akan mencari jumlah produksi, kebutuhan garam nasional, impor garam dan patokan harga garam. Hal tersebut bertujuan untuk menyamakan data instansi terkait.

"Serta menentukan pricing untuk input ke kementerian Perdagangan. Data memang beda-beda," kata Rizal Ramli di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Rizal menambahkan, tim tersebut terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman.

"Kami juga minta Kapolda dilibatkan di sini," tutur Rizal.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, tim tersebut dibentuk untuk mengontrol [impor garam](2320883  "") industri yang telah dibuka kotanya, agar importasi dilakukan sesuai kebutuhan. Kebutuhan garam industri dalam satu tahun mencapai 2 juta ton.

"Industri tetap melakukan impor tapi sesuai kebutuhan mereka dilakukan pos audit dibelakang," jelasnya.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong menambahkan, pemerintah berkomitmen mengubah tata niaga garam untuk memberantas praktik kartel pada impor garam. Dengan begitu akan meredam kenaikan harga garam.

" Kami berkomitmen untuk merombak tata niaga supaya industri garam tata niaganya sehat. Bebas dari praktek oligopoli yang menciptakan masalah," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya