Liputan6.com, Jakarta - Fenomena ojek online saat ini sedang melanda DKI Jakarta dan mulai merambah ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung dan Surabaya. Namun kemunculannya mengundang banyak kontroversi beberapa kalangan.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai apapun angkutan yang tidak masuk dalam Undang-Undang maka dianggap sebagai angkutan ilegal, termasuk ojek yang menggunakan kendaraan roda dua.
"Kalau kita mengatakan segala sesuatu yang ilegal kita tentang, walaupun terlepas banyak yang suka juga, karena savety pasti rendah sekali," kata Sekretaris Jendral Organda Ateng Aryono di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Ateng menambahkan dengan adanya fenomena ojek online ini, mempengaruhi pendapatan kendaraan-kendaraan umum lainnya seperti salah satunya taksi. Setidaknya sekitar 30 persen pelanggan taksi dikatakan Ateng telah berpindah menggunakan ojek online tersebut.
‎"Kalau ojek disahkan sebagai angkutan umum ada kemunduran angkutan umum di Indonesia, di negara manapun tidak ada roda dua jadi kendaraan umum," jelas Ateng.
Namun begitu, Ateng memastikan pemerintah tidak akan menyetujui bahwa ojek dimasukkan dalam UU untuk layak dikategorikan sebagai angkutan umum.
Hal yang perlu dilakukan supaya ojek tidak semakin marak di Indonesia, diusulkan Ateng, pemerintah harus terus meningkatkan layanan angkutan umum dan juga konektifitas antar moda transportasi umum.
"Yang ada kita sama-sama memperbaiki angkutan umum yang sekarang, mulai dari pelayanan hingga pengelolaannya, dengan begitu ojek akan terpinggirkan dengan sendirinya," tutup Ateng. (Yas/Gdn)
Organda: Ini Kemunduran Jika Ojek Jadi Angkutan Umum
Pemerintah harus terus meningkatkan layanan angkutan umum dan juga konektifitas antar moda transportasi umum.
diperbarui 22 Sep 2015, 19:12 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 19:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat