Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bersikukuh untuk menolak pengenaan cukai pada minuman berkarbonasi atau bersoda.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin Faiz Ahmad beralasan, penolakan tersebut karena minuman bersoda masih minim konsumsinya pada masyarakat Indonesia.
"Bahwa kami tidak sependapat pengenaan cukai terhadap minuman karbonasi dengan alasannya konsumsinya masih rendah. Di bawah 1 liter per kapita," kata dia di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Kondisi di Indonesia berbeda dengan negara maju yang konsumsi minuman karbonasinya tinggi. Dia mengatakan, masyarakat Indonesia masih banyak minum kopi dan teh. Menurut dia, konsumsi pada minuman karbonasi hanya sebagai selingan saja.
"Konsumsi masyarakat di air minum kopi teh. memang hanya selingan saja. Di era MS Hidayat dan Saleh Husin kami tidak sependapat apabila minuman karbonasi dikenakan cukai," paparnya.
Pihaknya menuturkan, penolakan tersebut sudah dilontarkan dua kali ke Kementerian Keuangan (Keuangan). Dengan pembebanan tersebut, menurutnya akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Pembebanan ini akan berbalik pada daya beli masyarakat," tandas dia. (Amd/Ndw)
Alasan Kemenperin Tolak Cukai Minuman Bersoda
Kemenperin bersikukuh untuk menolak pengenaan cukai pada minuman bersoda.
Diperbarui 22 Sep 2015, 20:02 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 20:02 WIB
Minuman soda termahal bahkan bisa dijual dengann angka miliaran rupiah (Foto: http://www.therichest.com/)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam
VIDEO: Dokter Kandungan Garut Ditetapkan sebagai Tersangka!
17 Rekomendasi Drama China Romantis Sekolah yang Masih Jadi Andalan di 2025
Saingi Wuling Air ev, Geely Panda Mini Dijual Mulai Rp 100 Jutaan
5 Tren Model Gamis Brokat Terbaru 2025, Tampil Anggun dan Stylish di Acara Spesial
Transaksi Crossing Saham EXCL Sentuh Rp 9,8 Triliun pada 16 April 2025
Jadwal Final Four PLN Mobile Proliga 2025 Seri Kediri, 17-20 April
Misteri di Balik Pesona Batu Giok: Batu Ajaib Pembawa Hoki dan Penyembuhan Sejak Zaman Kuno
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 17 April 2025: Hujan Merata di Sebagian Besar Wilayah
Saham FREN Resmi Delisting Mulai Hari ini 17 April 2025
PTPP Catat Pertumbuhan Kontrak Baru 32% di Kuartal I-2025
9 Fakta Unik Usus Manusia yang Jarang Diketahui, Bantu Proses Pernapasan