Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak memerintahkan kepada seluruh pejabat pemerintah terkait dan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga BBM.
Jokowi menuturkan, dalam Rapat Terbatas beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan, ia hanya meminta kepada Menteri ESDM dan Pertamina untuk menghitung ulang harga BBM saat ini.
"Saya kemarin tidak minta diturunkan, tidak, saya minta dihitung kembali dengan seluruh efisiensi yang ada. Jangan senangnya mendahului, belum diputuskan kelihatan kayak sudah diputuskan, belum," kata Jokowi di Banten, Senin (5/10/2015).
Advertisement
Mengenai ruang lingkup jenis BBM yang dimaksudkan oleh Jokowi, tidak hanya Solar dan Premium, tapi juga jenis BBM lainnya seperti minyak tanah dan avtur.
Tarif listrik untuk industri juga diminta kembali dihitung ulang untuk menciptakan harga yang efisien. Sampai saat ini dirinya masih belum menegaskan kapan pihak yang ditunjuk untuk menghitung kembali harga BBM tersebut untuk memberikan laporan. Hanya saja dipastikan akan secepatnya.
"Harga BBM masih dalam proses penghitungan, ya secepatnya, minggu ini," ujar dia.
Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 1 Oktober 2015 di Istana Kepresidenan dengan beberapa menteri ekonomi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said tersebut, Jokowi berharap adanya penurunan harga BBM terutama jenis Premium dan Solar.‎
"Yang berkaitan dengan BBM dihitung lagi, Pertamina, meskipun kemarin sudah diumumkan oleh menteri ESDM dalam keadaan negara membutuhkan, tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun hanya sedikit," kata Jokowi.
Keputusan harga‎ BBM tersebut dimaksudkan Jokowi sangat berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat Indonesia. Kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat tersebut menjadi tujuan yang ada dalam paket kebijakan jilid III yang akan dikeluarkan Presiden Jokowi minggu depan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak hanya harga BBM, Presiden Jokowi juga meminta kepada PT PLN (Persero) untuk menghitung kembali tarif listrik untuk industri‎.
"Kita tunggu sampai minggu depan apakah ada perhitungan bisa di-saving atau tidak nanti diumumkan perhitungannya, itu bagian paket jilid III," tegas dia. (Yas/Ahm)*