Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi VI DPR akhirnya menyepakati alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Rp 34,32 triliun dari usulan sebelumnya Rp 31,32 triliun. Dana segar dalam bentuk tunai dan non tunai itu dikucurkan kepada 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin saat membacakan hasil keputusan PMN Tahun Anggaran 2016 mengatakan, anggota dewan menolak usulan PMN PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp 500 miliar.
"Kita menolak PMN Reasuransi Rp 500 miliar karena tidak masuk dalam koridor fokus pemberian PMN untuk infrastruktur dan kedaulatan pangan seperti yang didengungkan pemerintah," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Kemudian, DPR menyetujui usulan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk merealokasi PMN jatah Reasuransi kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar Rp 250 miliar dan Rp 250 miliar lagi untuk Perum Perumnas.
"Menyetujui realokasi PMN ini ke PT PP dan Perumnas untuk mendukung program pemerintah membangun satu juta rumah," terang Dodi.
Sementara pengajuan PMN PT Sang Hyang Seri (Persero) secara tunai Rp 250 miliar juga ditolak Komisi VI DPR dan diberikan kepada PT Pertani (Persero) guna mendukung program kedaulatan pangan dan swasembada pangan.
"Karena dari 10 fraksi, sebanyak 5 fraksi tidak setuju dan 4 fraksi setuju Sang Hyang Seri dapat PMN. Sedangkan 1 fraksi dari Nasdem absen karena belum hadir sampai sekarang, jadi PMN Rp 250 miliar untuk Sang Hyang Seri direalokasi ke Pertani," jelas Dodi.
Dengan demikian, pagu PMN tahun anggaran 2016 meningkat dari Rp 31,32 triliun menjadi Rp 34,32 triliun dengan penerima sebanyak 23 BUMN dari sebelumnya 25 perusahaan pelat merah.
Berikut daftar BUMN, penerima suntikan modal pemerintah baik tunai maupun non tunai yang sudah disetujui Komisi VI DPR, antara lain:
1. PT Krakatau Steel Tbk, PMN tunai Rp 1,5 triliun dan non tunai Rp 956,49 miliar
2. PT Perkebunan Nusantara I (Persero), PMN non tunai Rp 25,05 miliar
3. PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), PMN non tunai Rp 32,78 miliar
4. PT Perikanan Nusantara, PMN non tunai Rp 29,40 miliar
5. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PMN tunai dari Rp 500 miliar menjadi Rp 1 triliun
6. PT Angkasa Pura II, PMN tunai Rp 2 triliun
7. PT INKA (Persero), PMN tunai Rp 1 triliun
8. PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PMN tunai Rp 1,25 triliun
9. PT Pelni (Persero), PMN non tunai Rp 564,80 miliar
10. PT Barata Indonesia (Persero), PMN tunai Rp 500 miliar
11. PT Asuransi Kredit Indonesia, PMN tunai Rp 500 miliar
12. Perum Jamkrindo, PMN tunai Rp 500 miliar
13. PT Bahana PUI (Persero), PMN tunai Rp 500 miliar
14. PT Hutama Karya (Persero), PMN tunai Rp 3 triliun
15. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PMN tunai Rp 2 triliun + realokasi dari PT Reasuransi Rp 250 miliar
16. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PMN tunai dari Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun
17. Perum Perumnas, PMN non tunai Rp 235,41 miliar + realokasi PMN tunai dari PT Reasuransi Rp 250 miliar
18. PT Amarta Karya (Persero), PMN non tunai Rp 32,41 miliar
19. Perum Bulog, PMN tunai Rp 2 triliun
20. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PMN non tunai Rp 692,50 miliar
21. PT PLN (Persero), PMN tunai Rp 10 triliun
22. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PMN tunai Rp 1 triliun
23. PT Pertani (Persero), PMN tunai Rp 250 miliar + realokasi jatah PMN Sang Hyang Seri sebesar Rp 250 miliar.
"Catatannya pemberian PMN non tunai dapat dilakukan setelah ada hasil clearence dari audit BPK dengan tujuan tertentu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," tegas Dodi. (Fik/Ndw)
DPR Restui 23 BUMN Disuntik Modal Negara Rp 34,3 Triliun
Dana segar dalam bentuk tunai dan non tunai itu dikucurkan kepada 23 BUMN.
Diperbarui 06 Okt 2015, 21:40 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 21:40 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) berjabat tangan dengan Komisi VI usai mengikuti Rapat Kerja, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ada Dentuman Keras dan Kepulan Abu Vulkanik Setinggi 4.000 Meter
Bunda Iffet Meninggal, Ini Bacaan Doa Pendek bagi Slankers yang Tak Bisa Hadir, Cukup 15 Detik
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza