Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) siap mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Kamis (8/10/2015), salah satunya poin mengenai formula kenaikan upah minimum buruh terbaru, di samping dua kebijakan lain yakni soal harga dan pertanahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat ditemui di kantornya mengatakan, pemerintah sudah selesai membahas kebijakan upah minimum bagi pekerja, terutama bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Sayangnya, dia masih merahasiakan detail perhitungan atau formula kenaikan upah tersebut.
"Kita sudah menyelesaikan pembicaraan kebijakan mengenai upah minimum. Kalau formulanya jangan sekarang lah, nanti saja. Menteri Tenaga Kerja saja belum menceritakannya," tegas dia, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Darmin memastikan, poin pengupahan ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang akan dirilis pemerintah dua hari mendatang. Disebutkan mantan Gubernur Bank Indonesia ini, ada tiga poin kebijakan yang bakal diumumkan.
"Pengupahan masuk ke paket kebijakan tahap III, nanti Kamis kita umumkan. Karena di paket kebijakan ini ada tiga macam termasuk pengupahan, walaupun mendahului Presiden sebenarnya juga tidak betul karena mungkin masih ada rapat lagi dengan Presiden," ujarnya.
Dirinya mengaku, pemerintah akan mendorong penciptaan lapangan kerja sehingga fokusnya pada kelangsungan dunia usaha dan menjaga daya beli masyarakat. "Kita bicara mengenai menciptakan lapangan kerja, bukan PHK," tegas Darmin. (Fik/Ndw)
8 Oktober, Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Jilid III
Salah satunya poin mengenai formula kenaikan upah minimum buruh terbaru, di samping dua kebijakan lain yakni soal harga dan pertanahan.
Diperbarui 06 Okt 2015, 21:55 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 21:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Pemerintah mengeluarkan tiga paket kebijakan ekonomi (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wakil Menteri PU Sebut Banjir Bekasi Bukan karena Tanggul Jebol, Tapi Intensitas Hujan Tinggi
Zakat dengan Uang Berapa: Panduan Lengkap Pembayaran Zakat Fitrah 2025
Memahami Nishab Zakat Penghasilan: Panduan Lengkapnya
Niat Zakat Fitrah untuk Adik Laki-laki dan Keluarga, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan
Top 3 News: Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai Setinggi Ring Basket
Pengertian dan Tujuan PAUD: Membangun Fondasi Pendidikan Anak Sejak Dini
Lenovo Perkenalkan Laptop AI Yoga Pro 9i Aura dan IdeaPad Slim 3x di MWC 2025
Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah, Harga BBM Bakal Turun?
350 Caption Hari Rabu Lucu untuk Menghibur Followers
Jumlah Bayar Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Terkini
Ustadz Das’ad Latif Ungkap 3 Golongan yang Puasa Ramadhan-nya Ditolak Allah, Siapa Saja?
Tujuan Mempelajari Ushul Fiqh: Memahami Dasar-Dasar Hukum Islam