Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III Sentuh Sektor Pertanahan

Pemerintah akan umumkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Kamis 8 Oktober 2015.

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Okt 2015, 16:56 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 16:56 WIB
20151005- Pramono Anung-Jakarta
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap III pada Kamis 8 Oktober 2015. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menuturkan, paket ekonomi ini masih berkaitan dengan bagaimana antisipasi pemerintah untuk membuat dunia usaha semakin bersahabat, tetapi juga memberikan perlindungan bagi para pelaku dunia usaha yang sudah ada seperti berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Hal yang segera diumumkan pada Kamis nanti yaitu mengenai kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kerumitan bagi siapa pun nanti akan dipermudah," ujar Pramono, seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (6/10/2015).

Menurut dia, sekarang sedang dihitung angkanya, yang diharapkan benar-benar signifikan untuk penyelesaian proses perizinan. Namun ia mengingatkan, tentunya ada berbagai proses perizinan yang ada yaitu Hak Guna Usaha (HGU), ada proses perizinan di kawasan dan sebagainya, yang nantinya benar-benar diminta untuk didorong secara signifikan.

Hal lain yang akan dilakukan, menurut Pramono, dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumpulkan kepala daerah yaitu Bupati, Walikota, Gubernur agar daerah benar-benar memberikan antisipasi positif terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dengan perubahan yang sangat mendasar di bidang perizinan itu. (Ahm/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya