2 Negara Ingin Investasi Ratusan Miliar di Sektor Perawatan

BKPM juga sedang mengkaji bisnis pemakaman apakah masuk ke daftar investasi negatif.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Okt 2015, 15:14 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2015, 15:14 WIB
Perawat
Ilustrasi Perawat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan dua negara yakni Jepang dan Australia berniat mengajukan investasi untuk perawatan orang tua lanjut (senior living) di Indonesia. Tak main-main, untuk hal tersebut, Jepang berani menawarkan investasi sebesar US$ 40 juta atau sekitar Rp 532 miliar dan Australia US$ 26 juta atau sekitar 345 miliar. 

Kepala BKPM, Franky Sibarani menerangkan, senior living ditujukan untuk warga asing yang menetap lama di Indonesia. Hal tersebut berbeda dengan kunjungan wisata asing. "Ada terkait kebijakan visa hanya izinkan 3 bulan, senior living bisa 6 bulan," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Dia menuturkan, senior living biasanya ditujukan untuk orang asing dengan tujuan menghindar dari cuaca yang dingin.   "Potensi besar karena Indonesia negara tropis beberapa negara di bidang ini di sana iklim dingin. Yang menyampaikan Australia dan Jepang," ujarnya.

Namun, Franky mengatakan BKPM sedang mengkaji jenis investasi yang masuk daftar negatif investasi (DNI). Termasuk di dalamnya senior living ini.

Selain itu, BKPM juga sedang mengkaji bisnis pemakaman. Pasalnya, investasi tersebut masuk kategori baru.

"Bisnis pemakaman mungkin baru satu atau dua yang muncul tapi banyak investor asing masuk tapi belum di atur. Tentu akan dibahas sektor pemakaman dimana sisi kewenangannya Kementerian Sosial (Kemensos)," jelasnya.

Tak hanya itu, BKPM sedang mengkaji investasi di bidang e-commerce.

Saat ini, Franky menuturkan sedang meminta masukan kepada publik untuk kemudian dilakukan revisi DNI."Kita sampaikan publik untuk memberi masukan terhadap revisi DNI sampai 31 Oktober 2015," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya