Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menjalankan seleksi pimpinan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek bisa diumpamakan dengan Kementerian Perhubungan dalam lingkup yang lebih kecil.
Kerjanya, untuk mengatur transportasi di wilayah Jabodetabek. "Sekarang prosesnya jalan, bukan lelang, tapi seleksi apatur sipil negara (ASN). Paling lama sebulan," kata dia di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Jonan sendiri mengaku memiliki kriteria khusus terkait kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tersebut. "Kalau misalnya tidak pernah menjadi pemimpin mestinya tidak usah daftar karena saya pasti tidak mau. Pernah jadi pemimpin pun belum tentu bisa bagus apalagi yang belum memimpin. Ini butuh kepemimpinan yang kuat," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, salah satu kriteria yang bakal menjadi pemimpinan paling tidak pernah mengemban tugas kepala unit pelaksana tugas (UPT). "Saya sudah pesan panselnya, salah satunya pernah kepala UPT atau sejenis," tutur mantan bos PT KAI tersebut.
Sebagai informasi, pembentukan badan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.
Badan tersebut memiliki tugas untuk mengembangkan, mengelola, dan peningkatan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek.
Dalam melaksanakan tugasnya, badan harus mengacu kepada Rencana Induk Transportasi Jabodetabek yang ditetapkan melalui Perpres. Sementara untuk pembiayaannya untuk implementasi Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, dapat bersumber dari APBN, APBN dan pembiayaan lain yang sah menurut perundang-undangan. (Amd/Gdn)
Ini Kriteria Bos Pengelola Transportasi Jabodetabek Versi Menhub
Pembentukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 103 Tahun 2015.
Diperbarui 16 Okt 2015, 19:10 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 19:10 WIB
Aktivitas angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015). Dishub Transportasi DKI Jakarta menyatakan bahwa kendaraan umum di ibu kota yang layak jalan hanya sekitar 13 persen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Man City Kembali Kalah dari Real Madrid dan Tersingkir dari Liga Champions, Pep Guardiola Catakan Dua Rekor Buruk
Karakter Unik ala Zodiak yang Menarik Disimak, Ungkap Berbagai Macam Kepribadian
Pengamat Menilai Kesalahan Timnas Indonesia U-20 Disejajarkan dengan Tim Senior
Holding Ultra Mikro BRI Dukung 35,9 Juta Pelaku UMKM dengan Pembiayaan Rp626,6 Triliun
Prabowo dan Gibran Salami Semua Kepala Daerah yang Dilantik di Istana
Cara Merebus Daun Tapak Dara, Mampu Atasi Kolesterol dan Diabetes Mellitus
Pep Guardiola Sebut Real Madrid adalah Favorit Juara Liga Champions, Namun Liverpool dan PSG Juga Kuat
Cara Memancarkan Aura Positif agar Tampil Lebih Menarik, Pelajari Lebih Lanjut
Arti Tungkek Mambaok Rabah: Makna Mendalam di Balik Ungkapan Minang
Pahami Tujuan dari Indische Partij: Tujuan Utama, Tantangan, dan Caranya Menyebarkan Gagasan
Perjalanan Karier Brian Yuliarto yang Kini Jabat Mendiktisaintek
Arti Mimpi Makan Pisang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui