Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menampik telah melakukan razia (sweeping) terhadap produk standar nasional Indonesia (SNI) wajib. Kemendag pun juga menampik bahwa mereka telah melakukan razia kepada pedagang mainan.
Lebih lanjut, berhubungan dengan penyematan SNI wajib untuk mainan Kemendag sendiri masih melakukan imbauan (persuasi) supaya pedagang mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait perlindungan konsumen.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo mengatakan, setelah meningkatkan pemahaman pada pedagang, maka barang SNI wajib diawasi melalui mekanisme dengan ketentuan yang berlaku.
"Setelah peningkatan pemahaman baru pengawasan berkala, ataupun pengawasan khusus yang mekanismenya diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) No 20 Tahun 2009," kata dia di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Sementara, dia mengatakan razia yang ada dilakukan oleh Satpol PP. Namun, bukan berkaitan dengan SNI wajib tetapi masalah relokasi tempat.
"Ternyata setelah kita dapat foto-foto pelaksanaan sweeping saya lihat baju Satpol PP. Memang di backup polisi tapi polisi Sabara di belakangnya setelah saya koordinasi pemerintah daerah DKI, yang di Asemka dan Glodog sebetulnya itu sweeping ternyata itu sweeping PKL yang di relokasi," jelasnya.
Memang, dalam peristiwa itu menyangkut pula para pedagang mainan. "Padahal mainan anak-anak berdagang di tempat yang bukan peruntukannya maka dilakukan sweping pemerintah daerah DKI," imbuhnya.
Akan tetapi Widodo sendiri mencurigai ada oknum yang turut memperkeruh isu tersebut. Sehingga, suasananya pun semakin gaduh.
"Memang tidak menutup kemungkinan ada oknum yang ikut memperkeruh suasana. Yang jelas dari Kemendag tidak ada instruksi sweeping terhadap pemberlakuaan SNI wajib mapun label dalam bahasa Indonesia," tandas dia. (Amd/Gdn)
Kemendag Bantah Lakukan Razia Barang yang Tak Penuhi Standar SNI
Setelah meningkatkan pemahaman pada pedagang, maka barang SNI wajib diawasi melalui mekanisme dengan ketentuan yang berlaku.
Diperbarui 30 Okt 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 30 Okt 2015, 14:46 WIB
Dirjen SPK Kemendag Widodo (kanan) bersalaman dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar saat memberi keterangan pers di Kemendag, Jakarta, (30/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka ke Lokasi Wisata saat Libur Lebaran
Di Bawah Rintik Hujan, Ritual Barong Ider Bumi 2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Komisi III DPR: Arus Mudik 2025 Salah Satu yang Terlancar Sejak Tahun 2000
Resep Bistik Ayam, Alternatif Sajian untuk Tamu Saat Lebaran
Heboh Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Pengendara Mengaku Ikuti Aplikasi Maps
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 April 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester United, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Jangan Ditunda, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Syawal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Fulham, Mau Mulai di Vidio
Rano Karno Siapkan Pasukan untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta
Ambulans Diduga Bawa 'Pasien' Berwisata Terobos Kemacetan Arus Mudik Pakai Strobo di Tol Bocimi
Saat Setan Menyesal Sekaligus Senang di Bulan Syawal, Buya Yahya Minta Muslim Waspada