KPPU Awasi Pemain Beras di 11 Provinsi

Menurut Syarkawi, pemantauan pedagang beras besar ini menjadi hal yang sangat penting.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Nov 2015, 11:46 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 11:46 WIB
20151110-Cadangan-Beras-Jakarta-IA
Pekerja memikul beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (11/10). Menko Perekonomian Darmin Nasution memprediksi persediaan beras hingga akhir tahun akan mencukupi menyusul musim hujan di beberapa daerah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pagi ini melaporkan beberapa kinerjanya ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. KPPU tengah melakukan pemantauan ketat terhadap pemain beras besar di 11 provinsi di Indonesia yang menjadi wilayah sentra produksi beras nasional.

"‎Kita melakukan monitoring terhadap 11 provinsi yang merupakan sentra produksi beras nasional, di masing-masing provinsi itu ada 5-7 pemain besar," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut Syarkawi, pemantauan pedagang beras besar ini menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya beras merupakan komoditi pokok masyarakat Indonesia dan pergerakan harganya sangat sensitif terhadap angka inflasi nasional.

Sesuai dengan kewenangan KPPU, Syarkawi siap menindak para pedagang beras besar tersebut jika terbukti melakukan tindakan yang anti persaingan usaha. Diakuinya struktur perdagangan di Indonesia saat ini memungkinkan untuk melakukan tindakan itu.

‎"Kalau ada tindakan anti persaingan impact langsung itu harga menjadi tinggi, barang langka, harganya mahal," tegas dia.

Adapun 11 provinsi yang tengah diawasi ketat itu disebutkan Syarkawi contohnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, bahkan hingga Papua Barat lebih tepatnya di‎ Merauke yang juga menjadi salah satu sentra produksi beras.

Mengenai hukuman yang bakal dikenakan kepada para pemain beras itu, selain akan dikenakan sanksi administrasi KPPU juga akan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha yang bersangkutan.

‎"Respon Pak Presiden sangat mendukung upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di pangan itu," tutup Syarkawi. (Yas/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya