KPPU Bakal Putuskan Dugaan Kartel Daging Sapi oleh 32 Perusahaan

KPPU laporkan 32 perusahaan diduga penyebab harga daging mahal ke Presiden Jokowi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Nov 2015, 14:47 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 14:47 WIB
20150922-Pasar-Murah-Jakarta-Amran-Sulaiman
Pekerja memeriksa sejumlah sapi di dalam truk saat pelepasan pasar murah beras dan sapi di Jakarta, Selasa (22/9/2015). Sebanyak 30 truk beras dan sapi didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional DKI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melaporkan 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang diduga menjadi penyebab harga daging sapi mahal sampai saat ini‎.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan 32 perusahaan yang dilaporkan ke Presiden Jokowi tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di KPPU dan akan segera berakhir.‎

"Kartel daging sudah ada 32 perusahaan yang kita nyatakan terlapor atau tersangka. 32 perusahaan ini yang sedang kita sidangkan, proses sidangnya mungkin 2-3 bulan ke depan akan ada putusan resmi KPPU mengenai dugaan kartel daging sapi‎ ini," kata Syarkawi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Syarkawi menjelaskan, 32 perusahaan tersebut semua berasal dari dalam negeri. Hanya saja di antaranya ada perusahaan yang langsung terkoneksi dengan perusahaan lain di luar negeri.

Proses identifikasi 32 perusahaan itu sendiri dilakukan KPPU sejak Agustus 2015.Dugaan adanya kartel daging sapi ini Syarkawi menuturkan dikarenakan 32 perusahaan tersebut terindikasi menahan pasokan mulai dari feedloter hingga ke Rumah Potong Hewan (RPH).‎

"Jadi temuan kita di lapangan waktu itu sidak di RPH, sejak seminggu sebelum Idul Fitri mereka masih motong sapi 30 ekor per hari, tapi setelah sebulan jumlah sapi dipotong berkuang terus sampai hanya 8 ekor per hari," terang Syarkawi.

Syarkawi menambahkan dari hasil laporannya itu, Presiden Jokowi mengaku mendukung apa yang tengah dilakukan KPPU. Bahkan Jokowi menyetujui pemberian denda tindak kartel dinaikkan, tidak lagi Rp 25 miliar.

"Pak Presiden mengharapkan KPPU juga fokus ke komoditas seperti beras, jagung, pemberantasan kartel di garam, kedelai, ayam, dan gula. 7 komoditas ini yang nanti akan menjadi konsen KPPU sesuai dengan arahan Pak Presiden," jelas Syarkawi. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya