Tak Lagi Jadi Pemandu, Pendapatan Pelindo IV Hilang Rp 1,5 Miliar

Selama ini pemanduan dan tunda untuk Pelabuhan Tanjung Bakau dilaksanakan oleh BUP Pelindo IV Cabang Pantoloan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Nov 2015, 14:22 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 14:22 WIB
Kapal Tanker
Ilustrasi kapal. (Channel News Asia)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dilarang melakukan pemanduan terhadap kapal asing yang menyandar di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Sulawesi Barat, perusahaan telah kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah per tahun.

Pemanduan di Pelabuhan Tanjung Bakau kini dilakukan oleh pihak lain di luar Pelindo IV dimana petugas pandu dan tundanya tidak memiliki sertifikasi pandu dan tunda, sehingga dikhawatirkan mengabaikan keselamatan pelayaran.

Humas Pelindo IV, Anna Maryani menjelaskan, sebelumnya pemanduan dan tunda untuk Pelabuhan Tanjung Bakau dilaksanakan oleh BUP Pelindo IV Cabang Pantoloan. Namun sudah hampir dua tahun ini Pelindo IV tidak boleh lagi melakukan pemanduan.

Saat Pelindo IV melakukan pemanduan, pendapatan perusahaan sekitar Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut 5 persen dari pandu dan 20 persen dari tunda menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun setelah pemanduan tersebut dilarang oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (KaUPP) Belang-Belang, pendapatan Pelindo IV tersebut hilang.


Sayangnya, Anna tidak mau berkomentar mengenai alasan pelarangan Pelindo IV melakukan pemanduan di pelabuhan tersebut karena bukan kewenangannya. “Silahkan saja tanya ke UPP Belang-Belang atau pemerintah pusat selaku regulator,” kata Anna dalam keterangannya, Kamis (26/11/2015).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhiddin M Said menyayangkan jika benar pandu dan tunda di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu Sulawesi Barat itu ditiadakan. Sebab kapal yang masuk pelabuhan apalagi kapal asing sifatnya wajib di pandu dan ditunda oleh petugas ahlinya yang sudah memiliki sertifikasi. Selain mengancam keselamatan pelayaran juga adanya hilangnya pendapatan negara dari PNBP tersebut.

Sebelumnya, Dimyati, Kepala kantor UPP Belang-belang Kabupaten Mamuju Sulbar mengatakan di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu tidak ada pemanduan maupun tunda karena tidak adanya permintaan dari pengelola terminal khusus CPO PT Astra Agro Lestari (AAL).

Namun lanjut Dimyati, pihaknya sudah berencana membicarakan pemanduan dan tunda dengan pihak Pelindo IV Cabang Pantoloan atau Palu sehingga PNBP dari kapal-kapal asing yang sandar diterminal CPO Astra Argro Lestari bisa dipungut.

“Selama ini saya hanya memerintahkan staf saya untuk memantau keselamatan pelayaran saja, setau saya tidak ada pemanduan dari manapun. Tetapi kalau memang ada BUMN yang mengejar profit seperti Pelindo yang sudah berpengalaman memandu, ya nanti saya akan ajak dan menyampaikan ke kantor pusat Kementerian Perhubungan, apalagi di wilayah itu banyak TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) kayak CPO,” paparnya. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya