Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) tidak menjamin kenaikan tarif listrik dapat mempengaruhi pengurangan gangguan listrik. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, kenaikan tarif listrik dengan gangguan kelistrikan tidak saling berkaitan. Karena itu, tidak ada jaminan kenaikan tarif listrik bisa menghilangkan gangguan listrik.
"Kalau kata mantan Direktur Utama Pak Dahlan dulu kalau tidak naik tarif apa tidak biarpet? Kalau bisa naik taif dengan biarpet tidak ‎ bisa dihubungkan," kata Benny, seperti yang dikutip di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Benny menuturkan, PLN terus berupaya melakukan perbaikan untuk menghindari gangguan listrik, dengan memaksimalkan daya yang ada dan menambah pasokan listrik dengan membangun pembangkit.
Advertisement
Baca Juga
"Soal keandalan dari sistem yang ada kami mempertahankannya, tapi tidak cukup mempertahankan kami menambah kapasitas, membangun pembangkit berbahan bakar murah," ujar dia.
Benny mengatakan, ga‎ngguan juga berasal dari luar jangkauan PLN. Selain berasal dari jaringan PLN, biasanya gangguan tersebut berasal dari kondisi alam.
"Kami tidak suka adanya itu (gangguan), jadi tantangan buat kami, maksimalkan daya, potensi gangguan kami kurangi seperti sambungan terabasan pohon. Namun ada di luar jangkauan kami, seperti ada kelelawar di Papua saat musim buah sehingga menabrak kabel," pungkas Benny. (Pew/Ahm)*