Ini Kata Pengusaha SPBU Soal BBM Turun 5 Januari 2016

Pengusaha Stasiun ‎Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU) menyambut baik pemunduran waktu penerapan penurunan harga ‎BBM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Des 2015, 20:50 WIB
Diterbitkan 24 Des 2015, 20:50 WIB
20151008-Solar turun-Jakarta
Petugas mengisi BBM jenis solar di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Stasiun ‎Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyabut baik pemunduran waktu penerapan penurunan harga ‎BBM.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Hiswana Migas Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten,‎Juan Tarigan mengatakan, pengunduran waktu penerapan penurunan harga merupakan solusi yang baik dari pemerintah. Pasalnya, memberi kesempatan pengusaha menghabiskan stok BBM yang ditebus dengan harga lama.

" Awalnya kan penurunan 1 Januari, tetapi diundur jadi 5 Januari. Pertamina dan Pemerintah paham, mengerti pengunduran waktu penurunan meringankan pengusaha,‎" kata Juan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (23/12/2015).

Menurut Juan, jika waktu penerapan penurunan harga tidak dimudurkan maka akan merugikan pengusaha. Pasalnya, penurunan harga BBM khususnya solar sebesar Rp 750 per liter sangat signifikan. Sementara pengusaha masih menebus BBM dari Pertamina dengan harga saat ini.

"Kalau tidak ada waktu solusi, kita tidak bisa untuk mengurangi stok, sementara penurunan lumayan besar. Solar Rp 750," ungkap Juan.

Selain itu, pengunduran waktu penurunan harga juga memberi kesempatan untuk Pertamina menerapkan perubahan sistem penyaluran yang menggunakan teknologi informastika.

"Jadi memang masalah penurunan harga bertepatan dengan pergantian tahun, di mana salah satunya ada upgrading system Pertamina, hal ini membutuhkan proses transisi. Disini yang dilakukan," tuturJuan.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) akan berlaku 5 Januari 2016. "Setelah diumumkan tidak langsung berlaku, jadi tidak akan persis 1 Januari. Jadi mungkin harga baru ini berapa pun yang diputuskan akan berlaku tanggal 5 Januari," ujar Sudirman.

Sudirman mengungkapkan,‎ penyesuaian harga BBM baru akan berlaku pasar 5 Januari untuk memberikan kesempatan kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menghabiskan stok BBM yang masih menggunakan harga lama. "Alasannya, kami perlu memberi kesempatan kepada penyalur atau kepada SPBU agar tidak rugi. Diberikan kesempatan untuk menghabiskan stok mereka," tutur Sudirman.

Selain itu, saat ini PT Pertamina (Persero) sedang melakukan perubahan sistem penyaluran dengan menggunakan teknologi informasi, sehingga butuh waktu untuk penyesuaian. "Kebetulan Pertamina sedang melakukan migrasi sistem, perlu ada waktu transisi yang baik supaya tidak ada chaos," tutup Sudirman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya