Ini Deretan Rencana Impor Pangan RI Tahun Depan

Pemerintah sedang sibuk menghitung kebutuhan impor bahan pangan, seperti sapi hidup, daging sapi dan kedelai di tahun depan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Des 2015, 06:40 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015, 06:40 WIB
20151112-Beras Vietnam-Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta
Aktivitas penurunan beras impor dari sebuah kapal saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/11). Sekitar 27 ribu ton beras tersebut didatangkan dari Vietnam untuk menjaga kestabilan persediaan beras nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang sibuk menghitung kebutuhan impor bahan pangan, seperti sapi hidup, daging sapi dan kedelai di tahun depan. Kuota impor sudah ditentukan sehingga importir diharapkan dapat menyerap jatah impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah menghitung kebutuhan impor untuk sapi bakalan sekitar 600 ribu ekor sepanjang 2016. Pelaksanaannya akan berjalan setiap kuartal atau per tiga bulan.

"Kuartal I-2016, impor sedikit lebih banyak sekitar 200 ribu ekor. Sedangkan menjelang puasa dan Lebaran diperkirakan 150 ribu ekor sapi impor. Setelah lewat Lebaran, kita evaluasi lagi," jelas Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (28/12/2015).


Impor lainnya, kata Darmin, impor daging sapi. Itungan pemerintah, sambungnya, ada kebutuhan impor sebesar 50 ribu-60 ribu ton daging sapi di tahun depan. Impor daging tersebut baik untuk segala jenis.

"Setahun butuh impor 50 ribu-60 ribu ton untuk semua daging seperti prime cut, secondary cut dan sebagainya. Tahun lalu ditetapkan 12 ribu-13 ribu ton impor daging sapi per kuartal, tapi realisasinya cuma 30-50 persen," paparnya.

Darmin menjelaskan, impor juga berlaku untuk komoditas kedelai meskipun produksi kedelai tahun depan diramalkan bakal sedikit naik dibanding 2015. Namun ada aturan yang ditetapkan pemerintah kepada importir supaya ikut menyerap produksi kedelai dari petani.

"Jadi impor (kedelai) harus dibarengi dengan membeli produksi dari petani. Syarat untuk mengimpor kedelai, harus ada bukti serapan membeli kedelai dari petani," tegas mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu. (Fik/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya