Setoran Pajak Orang Pribadi Hanya Rp 9 Triliun di RI

Kementerian Keuangan akan memperbaiki wajib pajak baru dari orang pribadi pada 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Feb 2016, 21:05 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2016, 21:05 WIB
20160217-Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro-Jakarta
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan siap menyisir Wajib Pajak (WP) baru dari Orang Pribadi (OP) pada tahun ini. Alasannya, setoran pajak dari WP OP hanya Rp 9 triliun dari total realisasi penerimaan pajak Rp 1.061 triliun di APBN-P 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia hanya 11 persen dari jumlah penduduk. Itu artinya hanya 27 juta yang menggenggam NPWP dan 10 juta diantaranya yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

"Dari 10 juta yang melaporkan SPT, hanya 100 ribu yang benar-benar membayar kekurangan WP OP. Pemilik NPWP 11 persen saja sangat kecil untuk ukuran Indonesia," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Dari data Kemenkeu, Bambang menyebut, setoran pajak dari WP OP hanya Rp 9 triliun dari total penerimaan pajak sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 1.061 triliun.

"Bayangkan OP di luar karyawan cuma menyumbang Rp 9 triliun. Berarti ada yang salah dalam pemungutan WP OP, karena tidak mungkin Indonesia sebesar ini, pajak WP OP cuma Rp 9 triliun," jelas Bambang.

Selama ini, Ia mengakui, Ditjen Pajak selalu memburu WP Badan Usaha untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Tak heran bila WP Badan kerap mengeluhkan karena merasa jengah selalu dikejar-kejar pajak, sementara dari WP OP masih minim.

"Makanya kita ingin memperbaiki WP OP di 2016. Mungkin nanti ada yang menerima keluhan dari perusahaan, tapi kita harus lakukan penegakan ini sehingga mudah-mudahan nanti menjadi sumber pajak yang baru," ujar Bambang. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya